Sangihe Sulawesi Utara
Polres Sangihe Jaring 234 Pelanggar di Operasi Zebra Samrat 2022, Didominasi Knalpot Racing
Polres Kepulauan Sangihe berhasil menjaring 234 pelanggar pada Operasi Zebra Samrat 2022. Pelanggaran didominasi penggunaan knalpot racing.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Operasi Zebra Samrat 2022 yang dilakukan selama 14 hari oleh pihak Polres Kepulauan Sangihe menjaring sebanyak 234 pelanggar yang didominasi knalpot racing.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe, Iptu Erza Nasution, mengungkapkan Operasi Zebra yang digelar pada tanggal 3-16 oktober 2022 selesai dilaksanakan.
"Untuk Operasi Zebra itu telah kita laksanakan mulai dari tanggal 3 Oktober-16 Oktober dimana kita mendapatkan sebanyak 234 pelanggar terdiri dari pelanggaran tidak pakai helm, kelengkapan surat-surat dan juga didominasi oleh knalpot racing," ucap Kasat saat ditemui di ruangannya, Senin (17/10/2022).
Ia menambahkan, selain pelanggaran tersebut juga didapati pelanggaran pengendara di bawah umur.
"Untuk pelanggaran di bawah umur juga ditemukan beberapa tapi tidak teralalu banyak," bebernya.
Selama 14 hari Satlantas Polres Sangihe melakukan operasi di beberapa lokasi hingga ke kampung-kampung.
Baca juga: Putri Ucap Terima Kasih dan Beri iPhone 13 Pro Max ke Bharada E, Bripka RR dan Kuwat Maruf
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Putri Ternyata Beri iPhone 13 Pro Max pada Bharada E Cs, Hadiah Bunuh Brigadir J
"Selama 14 hari ada beberapa titik yang kita lakukan di beberapa TKP ada yang di depan Polres, di depan Pertamina, satu jalur, di pusat kota, di Kampung Pedine, di Kecamatan Tabukan Utara, dan sisanya kita lakukan patroli mobile," ucap Nasution.
Diketahui sidang bakal dilakukan terhitung dua minggu setelah diberikan surat tilang.
"Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan," kata Kasat.

Hasil Operasi Zebra selama 14 hari pada tanggal 3-16 Oktober 2022 dengan rincian SIM 56, STNK 122, roda dua 48, roda empat delapan.(*)