Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan di Minahasa

BREAKING NEWS, 6 Pelaku Penganiayaan dan Penikaman di Minahasa Diciduk Tim Alfa ROTR Polresta Manado

Enam pelaku penganiayaan dan penikaman yang terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kecamatan Minahasa

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST
Pelaku saat diamankan Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam pelaku penganiayaan dan penikaman yang terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kecamatan Minahasa, berhasil diamankan polisi.

Keenam pelaku ini ditangkap oleh Tim Alfa Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado, Senin 17 Oktober 2022 di rumahnya masing-masing.

Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id, keenam pelaku berinisial DL (17) alias Ulo, JG alias Nathan (16), KB (17) alias Iar, KK (17), RG (18), dan satu pelaku penikaman berinisial FT (16) alias Bian.

Semua pelaku diketahui adalah warga desa Sawangan Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Sedangkan korban bernama Ratap Stevanus Wowiling (26) warga Malendeng, Kecamatan Tikala.

Kasus penganiyaan dan penikaman ini berawal ketika korban bersama temannya menjemput seorang perempuan bernama Milka Walanda yang ada rumah salah satu pelaku berinisial RG di desa Sawangan.

Menurut informasi, perempuan Milka Walanda ini adalah pacar dari pelaku berinisial RG.

Setelah menjemput Milka Walanda, ketiganya lalu menuju ke Malendeng Residence.

Pada pukul 03.35 Wita, korban kembali mengantar Milka Walanda kembali ke kediaman salah satu pelaku berinisial RG.

Tetapi saat korban hendak pulang, terjadi keributan di rumah pelaku RG.

Pelaku RG diketahui cemburu karena pacarnya diantar oleh korban.

Kemudian RG bersama teman-temannya lalu melakukan pengeroyokan kepada korban.

Korban sebenarya dapat melarikan diri dari rumah pelaku RG.

Namun setelah berlari sejauh sekira 150 M
Meter korban terjatuh dan merasakan bahwa dirinya telah ditikam oleh orang yang tidak dikenal.

Korban mengaku tidak tahu siapa yang melakukan penikaman karena pada saat itu sangat gelap.

Bahkan korban sempat pingsan dan diantar oleh warga sekitar ke rumah sakit Wolter Monginsidi.

Setelah kejadian itu, Tim Alfa ROTR Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RG di rumahnya.

RG kemudian membocorkan siapa yang menikam korban hingga bersimbah darah dan dilarikan ke Rumah Sakit.

Tim Alfa ROTR Polresta Manado kemudian menangkap pelaku penikaman berinisial FT alias Bian di rumahnya.

Setelah itu, keenam pelaku lalu dibawa ke Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan keenam pelaku sudah ditahan.

"Sudah kita tahan dan sementara diperiksa penyidik," tegas dia. (Nie)

Baca juga: Wagub Steven Kandouw Sentil Target Peningkatan Investasi Sulawesi Utara, Ingatkan Kepala DPMPTSP

Baca juga: PT Mega Jasakelola Awali HUT dengan Kunjungan Sosial

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved