Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Sewa Pengacara Sendiri, Tak Mau Gunakan Advokat dari Polda Metro

Terkait hal tersebut Teddy Minahasa menolak menggunakan advokat dari Polda Metro.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Foto DOK PRIBADI DAN POLRES SIJUNJUNG
Sosok Irjen Teddy Minahasa, Eks Ajudan Jusuf Kalla, ditangkap karena kasus Narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat ini tengah jadi sorotan.

Hal tersebut setelah dirinya ditangkap karena kasus narkoba.

Terkait hal tersebut Teddy Minahasa menolak menggunakan advokat dari Polda Metro.

Baca juga: Tak Diperkenankan Bawa Tongkat Komando hingga Ajudan, Jokowi ke Polri: Rem Total Masalah Gaya Hidup

Baca juga: Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Newcastle United, MU Diprediksi Kalah Dikandang

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang kini jadi tersangka kasus perdagangan gelap sabu memilih menggunakan pengacara sendiri yang disewa keluarga untuk memberikan pembelaan atas kasus pidana yang kini membelitnya.

Teddy Minahasa menolak mendapatkan pendampingan hukum melalui pengacara yanbg disiapkan oleh kedinasan Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, secara kedinasan, Polda Metro sudah menyiapkan pengacara untuk Teddy Minahasa. Namun ditolak.

"Dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya. Hal ini tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri, yang telah disiapkan pihak keluarga," kata Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Teddy sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sudah sempat berlangsung pada Sabtu siang.

Pemeriksaan itu kemudian dihentikan penyidik karena Teddy mengajukan penundaan.

Teddy mengajukan penundaan karena ingin didampingi oleh pengacara pribadinya.

"Permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," kata Zulpan.

Pemeriksaan dalam rangka penyidikan itu pun akan dilanjutkan kembali pada Senin (17/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Teddy Minahas telah ditempatkan secara khusus (patsus).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved