Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Pemkab Sitaro Sulawesi Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Stakeholder Diminta Proaktif

Pemkab Sitaro Sulawesi Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Stakeholder Diminta Proaktif.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Rakor kebencanaan yang digelar pemerintah daerah sehubungan dengan status siaga darurat bencana. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai 11 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara menetapkan status Siaga Darurat Bencana di wilayah berjuluk Negeri 47 Pulau itu.

Penetapan status tersebut merupakan tindaklanjut adanya peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait fenomena La Nina.

Diprediksi La Nina bakal terjadi hingga akhir tahun 2022 ini.

"Sehingga ibu bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang siaga darurat bencana meteorologi di Kabupaten Sitaro dengan waktu kurang lebih 90 hari," kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Sekda, Ch Bob Wuaten, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Wuaten, selain adanya peringatan dini dari BMKG terkait fenomena La Nina, pemerintah daerah juga melihat adanya indikasi atau potensi penyebab bencana alam.

"Sudah ada beberapa kejadian yang terjadi dalam beberapa waktu ini seperti hujan lebat disertai angin kencang dan petir di beberapa lokasi.

Di Tagulandang sudah ada longsor, kemudian di daerah Siau, tepatnya Siau Timur Selatan ada angin kencang," beber Wuaten.

Dengan adanya keputusan terkait Siaga Darurat Bencana tersebut, maka pemerintah daerah telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan sejumlah OPD teknis dan unsur terkait lainnya semisal TNI dan Polri.

"Tujuannya untuk implememtasi dari semua kegiatan yang akan dilakukan pada masa siaga darurat bencana ini," jelas Eks Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Sitaro itu.

Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah langsung melakukan pengecekan kesiapan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Sitaro serta beberapa instansi teknis lain dalam menghadapi kondisi siaga darurat bencana.

"Jadi ini (rakor) masih terbatas di internal pemerintah daerah dan kecamatan serta TNI dan Polri.

Nantinya beberapa hari kedepan mungkin kita akan melakukan gladi posko untuk menyatukan persepsi atau langkah-langka bila terjadi keadaan darurat," lanjutnya.

Bahkan dikatakan, tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakannya simulasi kebencanaan dengan memainkan lebih dari satu skenario bencana alam.

"Dan mungkin bisa ditingkatkan menjadi gladi lapangan atau simulasi.

Kita bisa skenariokan sesuai renkon yang ada. Bisa satu, dua atau tiga kejadian yang akan kita simulasikan bersama-sama," ujar Wuaten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved