Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Bravo Polri, 3 Buronan Bos Judi Online Berhasil Diburu di Luar Negeri dan Dibawa ke Indonesia

Sebanyak tiga tersangka kasus judi online berinisial TS, DA, dan IV berhasil dipulangkan oleh tim Mabes Polri ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).

(Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi sekira pukul 08.12 WIB. Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap bos besar judi online Apin BK di Malaysia setelah sempat menjadi buronan.

Awalnya, Sigit mengungkapkan pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan beberapa personil untuk mengejar Apin BK.

"Beberapa waktu yang lalu sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personil kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menyebut Apin BK ditangkap berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia ketika Apin BK sempat bersembunyi di Singapura lalu bergeser ke Malaysia.

"Alhamdulillah dengan kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved