Berita Nasional
Bravo Polri, 3 Buronan Bos Judi Online Berhasil Diburu di Luar Negeri dan Dibawa ke Indonesia
Sebanyak tiga tersangka kasus judi online berinisial TS, DA, dan IV berhasil dipulangkan oleh tim Mabes Polri ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak tiga tersangka kasus judi online berinisial TS, DA, dan IV berhasil dipulangkan oleh tim Mabes Polri ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).
Mereka ditangkap di Kamboja. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah tiba pukul 08.10 WIB.
Tiga buronan tersebut langsung dibawa ke Bareksrim Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.
Baca juga: Sosok Koh Steven, Pendiri Mualaf Center yang Pernah Jual Harta untuk Covid, Meninggal setelah Shalat
Ketiga nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online itu adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta sekira pukul 08.12 WIB.
Mereka mengenakan baju berwarna oranye dan dikawal ketat petugas kepolisian.
Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemulangan tiga buronan ini, Polisi berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja dan CNP atau Kepolisian Kamboja.
Adapun tim penjemput ketiga DPO tersebut berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat SQ sekira pukul 18.25 wsktu setempat pada Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga buronan kasus judi online telah ditangkap dan akan dibawa ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).
Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.
"Besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," ujar Listyo Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).
Puan Maharani Perempuan Pertama Didaulat Warga Kehormatan Marinir TNI AL |
![]() |
---|
POTRET Gagahnya 5 Jenderal Bintang Empat TNI-Polri Lakon Wayang Orang 'Pandawa Boyong' |
![]() |
---|
Keuntungan Penggunaan Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Ternyata Bisa Untuk Bayar Tol dan Parkir |
![]() |
---|
Daftar 80 Pinjol Ilegal yang Baru Ditutup Pemerintah, Ketua SWI: Masyarakat Terus Waspada |
![]() |
---|
Pemerintah Terbitkan Perpu Omnibus Law UU Cipta Kerja, YLBHI: Kudeta Atas Konstitusi |
![]() |
---|