Berita Artis
Usai Ditetapkan Tersangka KDRT, Pengacara Rizky Billar Kini Berencana Mediasi Kliennya dengan Lesti
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti kejora, kini Hotma Sitompoel usahakan adanya mediasi
Meski begitu, Nuning berharap pihak panitia mengevaluasi kembali penilaian terhadap penghargaan "Gorgeous Dad" yang didapat Billar beberapa waktu lalu.
Apabila dalam evaluasi itu ada kriteria yang menyalahkan kriteria maka menurut Nuning penobatan Billar sebagai "Gorgeous Dad" bisa saja dicabut.
“Taruhlah (kriteria) 'Gorgeous Dad' adalah laki-laki, bapak rumah tangga yang tidak melakukan KDRT itu kan bagian dari keriteria. Ketika itu menyalahkan kriteria boleh bisa jadi penghargaan dicabut atau dievaluasi,” tutur Nuning.

Baca juga: Siapa Sangka, Rizky Billar Terancam Dapat Hukuman Berat Ini Akibat Dugaan Kasus KDRT yang Ia Lakukan
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Dokumen tersebut menyebutkan Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya setelah mendapati Rizky Billar berselingkuh.
Hal itu membuat Billar marah dan mulai menganiaya istrinya. Akibat kekerasan itu, Lesti mengalami antara lain pergeseran tulang leher.
Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar pernikahan pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.
Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.
(*)
Telah tayang di Kompas.com