Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Artis

Usai Ditetapkan Tersangka KDRT, Pengacara Rizky Billar Kini Berencana Mediasi Kliennya dengan Lesti

Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti kejora, kini Hotma Sitompoel usahakan adanya mediasi

Editor: Erlina Langi
Instagram @rizkybillar
Usai Ditetapkan Tersangka KDRT, Pengacara Rizky Billar Kini Berencana Mediasi Kliennya dengan Lesti 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT, pengacara Rizky Billar kini berencana untuk memediasi kliennya dengan Lesti Kejora

Setelah pemeriksaan yang dilakukan polisi, kini Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT

Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT yang dilakukannya kepada istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022) kemarin

Penetapan tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, Rabu.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Akibat hal tersebut Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum Rizky Billar mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) siang.

Rizky Billar Lesti Kejora
Rizky Billar Lesti Kejora (Instagram @lestykejora)

Baca juga: Siapa Sangka, 3 Bukti Penting Ini Kini Dikantongi Polisi, Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka

Pantauan Kompas.com, Hotma datang ke Mapolres Jakarta Selatan sekitar pukul 12.35 WIB.

Hotma yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat datang bersama satu orang lainnya.

Di tengah langkahnya menuju ruang penyidik di lantai dua, Hotma memberikan alasan kedatangannya itu.

"Tujuan mendampingi klien. Bukan (beri) surat penangguhan penahanan, tapi permohonan untuk tidak ditahan," ujar Hotma di Mapolres Jakarta Selatan.

"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum," sambung dia.

Hotma juga mengaku telah berencana untuk memediasi kliennya dengan Lesti Kejora untuk menyelesaikan kasus KDRT tersebut.

"Kami akan usahakan itu (mediasi)," kata Hotma.

Kakak Rizky Billar Ungkap Kebiasan dari Sang Adik, Singgung soal Perselingkuhan
Kakak Rizky Billar Ungkap Kebiasan dari Sang Adik, Singgung soal Perselingkuhan (instagram/ @lestykejora)

Baca juga: Rizky Billar Tidak Menyesal, Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 September 2022.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Zulpan, 30 September 2022.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," imbuh Zulpan.

KPI minta SCTV evaluasi penghargaan Gorgeous Dad Rizky Billar

Diketahui, pada Kamis (29/9/2022) lalu, Rizky Billar dinobatkan sebagai "Gorgeous Dad" di Infotainment Awards 2022 yang di kelar oleh SCTV.

Penghargaan tersebut diberikan di hari yang sama, dimana istrinya, penyanyi Lesti Kejora, melaporkan tidakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Billar.

Akibat hal tersebut, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah mengatakan bahwa pihak SCTV selaku penyelenggara, berhak mengevaluasi kelayakan Rizky Billar mendapat penghargaan tersebut.

“Menurut perspektif saya secara pribadi kalau kemudian seseorang yang sudah dilabeli satu anugerah atau awarding atau penghargaan, panitia berhak dong megevaluasi jika di waktu yang akan datang ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ditetapkan oleh panitia,” ujar Nuning saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Rizky Billar akan segera diperiksa polisi.
Rizky Billar akan segera diperiksa polisi. (Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Ayah Lesti Kejora Tak Mau Ampuni Rizky Billar, Endang Mulyana Kini Minta Anaknya Ceraikan Billar

Nuning mengaku tak tahu persis apa saja kriteria penilaian yang ditetapkan sebagai Gorgeous Dad di Infotainment Awards 2022.

Namun, ia memahami bahwa award ini memakai sistem vote untuk menentukan pemenang.

Vote tersebut dilakukan jauh-jauh hari sebelum terungkapnya kasus dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora.

“Kalau itu saya tidak tahu kriteria penilaiannya seperti apa. Jangan-jangan ada durasi waktunya gitu kan. Maka itu yang berhak kemudian yang menjawab adalah panitia,” kata Nuning.

Meski begitu, Nuning berharap pihak panitia mengevaluasi kembali penilaian terhadap penghargaan "Gorgeous Dad" yang didapat Billar beberapa waktu lalu.

Apabila dalam evaluasi itu ada kriteria yang menyalahkan kriteria maka menurut Nuning penobatan Billar sebagai "Gorgeous Dad" bisa saja dicabut.

“Taruhlah (kriteria) 'Gorgeous Dad' adalah laki-laki, bapak rumah tangga yang tidak melakukan KDRT itu kan bagian dari keriteria. Ketika itu menyalahkan kriteria boleh bisa jadi penghargaan dicabut atau dievaluasi,” tutur Nuning.

Siapa Sangka, Rizky Billar Terancam Dapat Hukuman Berat Ini Akibat Dugaan Kasus KDRT yang Ia Lakukan
Siapa Sangka, Rizky Billar Terancam Dapat Hukuman Berat Ini Akibat Dugaan Kasus KDRT yang Ia Lakukan (Kolase Tribunmanado (HO))

Baca juga: Siapa Sangka, Rizky Billar Terancam Dapat Hukuman Berat Ini Akibat Dugaan Kasus KDRT yang Ia Lakukan

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Dokumen tersebut menyebutkan Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya setelah mendapati Rizky Billar berselingkuh.

Hal itu membuat Billar marah dan mulai menganiaya istrinya. Akibat kekerasan itu, Lesti mengalami antara lain pergeseran tulang leher.

Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar pernikahan pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

(*)

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved