UMP 2023 Bakal Naik 13 Persen? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah angkat bicara terkait penetapan UMP 2023 di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KEPI) Said Iqbal, menuntut kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen akibat lonjakan inflasi.
Baca juga: Mantan Dirut PDAM Manado Sulawesi Utara Ditahan, Praktisi Hukum Ungkap Indikasi Pencucian Uang

Sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), inflasi diperkirakan 4,9 persen. Setelah kenaikan BBM, inflasi diperkirakan akan tembus di angka 7-8 persen. Dengan ekspektasi pemerintah berkisar 6,5-7 persen .
Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan kenaikan UMP 2023 13 persen itu masih bisa dicapai. Namun, angka moderatnya sekitar 10 persen.
"Kalau melihat itu sih sebetulnya, kalau buruh disampaikan 13 persen, itu sebetulnya menurut saya masih realistis, karena secara hitungan makronya pemerintah punya target (pertumbuhan ekonomi) sekitar 5,3 persen dan inflasi sekitar 3,3 persen," kata dia.
"Jadi itu juga sekitar kurang lebih sampai 9 persen, kalau kemudian lebih tinggi dari itu masih memungkinkan paling tidak 10 persen kenaikan tahun depan, so far bisa naik lebih tinggi lagi," tambahnya.
Ida Fauziah kemudian angkat bicara terkait tuntutan kenaikan upah buruh pada 2023 mendatang.
Ida mengatakan, usulan itu akan menjadi perhitungan dalam penentuan upah pekerja.
"Kita masih proses mendengarkan itu, tentu masih banyak catatan," kata Ida.
Ida menjelaskan, saat ini penetapan UMP 2023 masih dalam tahap pembahasan yang melibatkan kalangan serikat buruh hingga pengusaha.
Hasil dari pembahasan itu rencananya akan diumumkan pada November 2022 mendatang.
Adapun perhitungan mengacu pada formulasi perhitungan UMP yang tercantum pada PP No 36 Tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Baca Berita Tribun Manado disini: