Brigadir J Tewas
Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawathi ke Brigjen Benny Ali, Sebut Brigadir J Lakukan Hal Ini
Simak pengakuan mengejutkan Putri Candrawathi ke Brigjen Benny Ali terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.
Jelang proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J terungkap beberapa hal mengejutkan.
Eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Benny Ali mengaku pernah diceritakan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Eks Hakim Agung Buka Suara

Hingga kini Putri Candrawathi masih mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Hal tersebut tertulis dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan sempat bertemu dengan Brigjen Benny Ali seusai Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam pertemuan itu, Brigjen Benny Ali bercerita sempat menemui Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Lalu, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan Brigadir J.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi disaat sedang beristirahat di dalam kamarnya, dimana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi surat dakwaan tersebut.
Setelah itu, Brigjen Ali bercerita bahwa Brigadir J sempat melakukan tindakan tercela kepada Putri Candrawathi.
Hal itu membuat Putri terbangun dan berteriak.
"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," bunyi surat dakwaan tersebut.
Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, Brigadir J menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi.
Lalu, Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar dan saat itu juga bertemu dengan Bharada E sehingga terjadi tembak menembak.
"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi surat dakwaan tersebut.