Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Isi Dakwaan Ferdy Sambo, Putri Sambo Minta Pak FS Jangan Hubungi Siapapun Usai Dilecehkan Brigadir J

Isi dakwaan menyebutkan Putri Candrawathi sempat meminta suaminya, Ferdy Sambo untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun soal kejadian di Magelang.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Isi Dakwaan Ferdy Sambo, Putri Sambo Minta Pak FS Jangan Hubungi Siapapun Usai Dilecehkan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi sempat meminta suaminya, Ferdy Sambo untuk tutup mulut, tidak memberitahukan kepada siapa pun soal kejadian yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Permintaan itu diungkap Putri Candrawathi sebelum Brigadir J dieksekusi.

Hal tersebut tertuang dalam isi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi meminta agar Ferdy Sambo tidak menghubungi siapa pun setelah ia membeberkan peristiwa yang dialaminya di Magelang kepada sang suami.

Adapun hal ini berdasarkan cuplikan dakwaan Ferdy Sambo yang ditayangkan di situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel),

yang telah diizinkan dikutip oleh Humas PN Jaksel Djuyamto pada Rabu (12/10/2022).

Dalam dakwaan dituliskan bahwa Ferdy Sambo sempat marah saat mendengar cerita Putri soal adanya tindakan kurang ajar yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi Ngaku Tak Tahu Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, 4 Hari Kejadian di Magelang
Putri Candrawathi Ngaku Tak Tahu Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, 4 Hari Kejadian di Magelang (Tribunnews.com/Jeprima)

“Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa,

dengan perkataan ‘jangan hubungi ajudan’, ‘jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil

dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut’,” tulis isi dakwaan.

Kejadian itu disampaikan Putri via telepon pada 8 Juli 2022 dini hari.

Putri yang menelepon Sambo dari Magelang disebut menangis dalam percakapan tersebut.

Kendati demikian, cuplikan dakwaan masih belum mengungkapkan secara persis soal kejadian di Magelang atau perbuatan kurang ajar yang dilakukan Brigadir J kepada Putri.

Putri juga meminta Sambo tidak menghubungi pihak lain soal kejadian itu karena khawatir terjadi tindakan yang tidak diinginkan.

“Mengingat korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi saksi Putri Candrawathi di Magelang),” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved