Bitung Sulawesi Utara
Ayo Tertib Berlalu Lintas, Bakal Dapat Penghargaan dari Polres Bitung Sulawesi Utara
Polres Bitung memberikan penghargaan bagi para pengendara di jalan yang patuh terhadap lalu lintas. Penghargaan tersebut berupa sembako.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Berbagai cara dilakukan Satlantas Polres Bitung agar masyarakat Kota Bitung, Sulawesi Utara, tertib berlalu lintas.
Satu di antaranya dengan memberikan penghargaan ke pengendara, yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas di jalan.
Menurut Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, pemberian hadiah itu dalam bentuk sembako ke pengguna jalan di Jalan RW Monginsidi, depan Polres Bitung.
“Jadi Rabu kemarin, Pak Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan telah menyerahkan 30 paket sembako ke pengguna jalan yang tertib berlalu lintas,” kata Awaludin Puhi, Kamis (13/10/2022).
Ia menerangkan, bagi-bagi sembako itu untuk menciptakan kegiatan yang positif dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Bitung.
Karena menurutnya, jika pengguna jalan tertib dalam berlalu lintas, keselamatan, kenyamanan, hingga rasa aman akan dirasakan semua pihak.
Baca juga: Daftar Tim Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions 2022-2023, Club Brugge hingga Real Madrid
Baca juga: Ini Acara Pariwisata di Kota Manado September Hingga Desember, Hadirkan Perwakilan Anak se Asean
Dengan disiplin berlalu lintas, tak hanya pengguna jalan yang akan merasakan dampaknya, warga lainnya juga turut merasakan.
Kapolres Bitung AKBP, Alam Kusuma, dalam keterangan melalui cuplikan video mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari Operasi Zebra Samrat 2022.
Berlangsung sejak tenggal 3–16 Oktober 2022.

“Kami mohon ke masyarakat Kota Bitung, menjadi masyarakat yang taat aturan karena dengan taat aturan kita juga menjaga keselamatan diri kita sendiri dan masyarakat pengguna jalan lainnya,” kata Kapolres Bitung.(*)