Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Total Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 132 Orang, Penyebab Utama Diungkap Komnas HAM

Total korban meninggal tragedi di Stadion Kanjuruhan bertambah menjadi 132 orang, Komnas HAM beberkan penyebabnya.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Total Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 132 Orang, Penyebab Utama Diungkap Komnas HAM 

Saat panik, massa berlari menuju pintu keluar sembari menahan sakit mata dan dada akibat tembakan gas air mata.

Ketika berada di pintu keluar, mereka justru berdesak-desakan tidak bisa keluar dan akhirnya korban berjatuhan.

“Di titik itulah banyak korban berjatuhan,” beber Anam.

Penjelasan Polri soal Gas Air Mata

Sebelumnya, Polri mengklaim gas air mata yang dipakai Brimob dalam Tragedi Kanjuruhan, tidak mematikan.

Hal tersebut sekaligus membantah soal kematian ratusan penonton di kerusuhan Stadion Kanjuruhan karena gas air mata.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan hal ini didukung oleh keterangan para ahli.

Satu di antaranya yakni pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).

"Beliau menyebutkan bahwa termasuk dari Doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau CS ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan yang digunakan oleh Brimob," ungkapnya di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Dedi lalu menunjukkan tiga jenis gas air mata yang dipakai oleh Brimob Polri.

Ketiganya yakni gas air mata berwarna merah, biru hingga hijau yang masing-masing memiliki tingkat efektivitas zat kimianya.

"Yang pertama (hijau) berupa smoke ini hanya ledakan berisi asap putih."

"Kemudian yang kedua (biru) sifatnya sedang jadi kalau untuk klaster dari jumlah kecil menggunakan gas air mata yang sifatnya sedang, dan yang merah adalah untuk mengurai masa dalam jumlah yang cukup besar," terang dia.

Polri juga mengklaim, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

Baca juga: Potret Anggota Polres Malang Sujud Bersama, Minta Maaf Tragedi Kanjuruhan, Kami Menghaturkan Maaf

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo terkait Trgaedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan keterangan pers terkait Trgaedi Kanjuruhan, Senin (10/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan ada penggunaan gas air mata yang kadaluwarsa saat insiden di Kanjuruhan.

Irjen Dedi Prasetyo berujar, keyakinan ini disampaikan setelah mendapatkan keterangan dari para ahli hingga dokter spesialis dalam, paru, mata hingga THT.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved