Ternyata Kuat Maruf yang Desak Putri Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo, Sebut Duri Dalam Daging
Dalam laporan beredar, diketahui Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.
Brigadir J lantas bersedia menemui Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi dalam pertemuan itu duduk di atas kasur sambil bersandar.
Sedangkan Brigadir J duduk di lantai.
Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar.
Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.
"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian keterangan surat dakwaan tersebut.
Diketahui, sidang perdana kasus Ferdy Sambo akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Sedangkan untuk tersangka Bharada E Selasa 18 Oktober 2022.
Sedangkan untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Rabu 19 Oktober 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com