Ternyata Kuat Maruf yang Desak Putri Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo, Sebut Duri Dalam Daging
Dalam laporan beredar, diketahui Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus pembunuhan Brigadir J sebentar lagi akan memasuki peridangan.
Para tersangka pun kini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Agung.
Surat dakwaan Ferdy Sambo kini bisa dibaca situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Tak Tahu Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, 4 Hari Kejadian di Magelang
Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, memiliki peranan vital dalam rentetan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya, Kuat Ma'ruf adalah orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan kelakuan Brigadir J di Magelang kepada suaminya Ferdy Sambo, yang saat itu telah pulang lebih dulu.
Dalam laporan beredar, diketahui Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo (soal Brigadir J)," demikian keterangan surat dakwaan Ferdy Sambo dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Sangat Mencintai Putri Candrawathi: ini Karena Kecintaan Saya kepada Istri Saya

Selain itu, Kuat Ma'ruf juga melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu, sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.
"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi ketika itu.
Dari surat dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Magelang.
Tetapi, sebelum mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
Baca juga: Penampilan Putri Candrawathi di Kejagung Tuai Sorotan, Lihat Gaya Rambutnya
Adapun, keributan antara keduanya itu terjadi pada sore hari di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Cempaka Residence, Magelang.
Putri Candrawathi kemudian menelepon Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang saat itu berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang agar segera pulang bersama Bripka Ricky Rizal.
Bharada E dan Bripka Ricky mendengar ada keributan.
Tetapi, mereka tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya keributan itu.
Bharada E dan Bripka Ricky kemudian menghampiri Putri Candrawathi di dalam kamarnya yang saat itu sedang tiduran di kasur sembari berselimut.
"Ada apa bu?" kata Bripka Ricky bertanya kepada Putri Candrawathi.
"Yosua di mana," jawab Putri Candrawathi, dikutip dari Kompas.tv.
Putri Candrawathi meminta agar Bripka Rizky Rizal memanggil Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.
Bripka Ricky Rizal langsung memanggil Brigadir J.
Dirinya justru lebih dulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.
Bripka Ricky Rizal juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.
Dua unit senjata tersebut lantas diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo.
Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.
Bripka Ricky pun bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.
“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.
"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.
Bripka Ricky lalu mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi.
Tetapi saat itu, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.
Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Brigadir J lantas bersedia menemui Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi dalam pertemuan itu duduk di atas kasur sambil bersandar.
Sedangkan Brigadir J duduk di lantai.
Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar.
Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.
"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian keterangan surat dakwaan tersebut.
Diketahui, sidang perdana kasus Ferdy Sambo akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Sedangkan untuk tersangka Bharada E Selasa 18 Oktober 2022.
Sedangkan untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Rabu 19 Oktober 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com