Nasib Oknum TNI Pemukul Sekuriti Shopee, Diproses Meski Sudah Damai
Meski sudah selesai secara damai, tapi oknum TNI pukuli Satpam Shopee itu tetap diproses secara hukum militer.
Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti. Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan.
Namun, MS tidak menerima sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan.
"Karena tidak tahu mekanismenya, datanglah ke gudang Shopee itu. Dijelaskan oleh sekuriti, 'di sini bukan tempat komplain, ini hanya ekspedisi pengantaran'. Terjadi kesalahpahaman, akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok.
Korban langsung melapor ke Polres Gianyar atas tindakan penganiayaan yang dilakukan.
Namun, korban mencabut laporan tersebut setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Kasus ini pun tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Meski pelaku dan korban sudah berdamai, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto tetap memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.
"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah. Tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id