Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Berang ke Ferdy Sambo, Punya Kartu AS Mantan Jendral
Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki kartu as Ferdy Sambo, yakni bukti tindakan kriminal lain.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak mendadak berang kepada Ferdy Sambo.
Padahal saat ini Ferdy Sambo tengah menghadapi proses hukum terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Marahnya Kamaruddin Simanjuntak bukan tanpa alasan, itu lantaran ia melihat tingkah Ferdy Sambo yang tak kunjung berubah.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Permohonan Maaf Ferdy Sambo Tak Tulus, Ternyata Temukan Maksud Lain
Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J membuat pengacara pihak BrigadirJ artau Nopriansyah Yosua Hutabarat berang.
Hal itu membuat Kamaruddin Simanjuntak, sang pengacara memberikan ancaman.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki kartu as Ferdy Sambo, yakni bukti tindakan kriminal lain.
Itu semua buntut pernyataan Ferdy Sambo, lewat pengacaranya, Arman Hanis, soal permintaan maaf dan Putri Candrawathi tidak bersalah.
Baca juga: Ketidakadilan Bagi Rakyat Indonesia, Kamaruddin Simanjuntak Desak Polri Tahan Putri Candrawathi
Pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki kartu as Ferdy Sambo, yakni bukti tindakan kriminal lain. (Istimewa dan Twitter/@samudera_estu)
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucap penyesalan dan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), diberitakan Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).
Ferdy Sambo juga tetap mengatakan sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Power, Sebut Penyebab Lambatnya Penyidikan
Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
Ferdy Sambo mengatakan, perbuatan pembunuhan itu dia lakukan karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.
Selain itu, Ferdy Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Ferrdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, pengacara pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut bukanlah ketulusan.
Lantaran, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo masih menyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Dia berang karena Ferdy Sambo masih terus mencari-cari alasan.
Kamaruddin Simanjuntak bahkan mengancam akan membuka kasus Ferdy Sambo yang lain, melansir Kompas.com.
“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti. Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya.
Menurut Kamaruddin apa yang dilakukan Ferdy Sambo bukanlah ksatria.
Dan menyuruh Ferdy Sambo untuk benar-benar menyesal dengan apa yang dirinya lakukan.
Lantaran, menurut Kamaruddin buntut pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ke Brigadir J, juga berbuntut panjang dengan merugikan orang banyak.
Termasuk menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir J.
Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri.
Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.
“Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Semnetara itu, keluarga Brigadir J belum bisa memastikan apakah bisa hadir pada sidang perdana.
Kejaksaan Agung mengatakan sidang perdana akan dilaksanakan pada tiga pekan mendatang atau akhir Oktorber 2022.
"Kalau soal kedatangan kami tentu kami perlu berkomunikasi dengan penasihat hukum dahulu baiknya nanti bagaimana," ujar ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, Kamis (6/10/2022).
Namun jika saat persidangan dimintai keterangan sebagai saksi maka dirinya dan keluarganya akan siap hadir.
Ia tetap berharap agar persidangan ini bisa segera dilaksanakan, dan majelis hakim dapat bekerja dengan baik dalam menangani kasus anaknya ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com