Kasus Pembunuhan
Akhirnya Terungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Palangkaraya, Ternyata Orang Dekat Korban
Pelaku diketahui bernama Fajri (30) alias Aji atau Utuh, yang mana tersangka ternyata merupakan sahabat korban pasutri tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri, Yendianoor (46) dan Fatmawati (45), warga Jalan Cempaka Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah kini berhasil terungkap.
Tim gabungan Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Pelaku diketahui bernama Fajri (30) alias Aji atau Utuh, yang mana tersangka ternyata merupakan sahabat korban pasutri tersebut.
Secara fisik, terduga pelaku bisa diidentifikasi berambut keriting berwarna pirang dengan kumis tipis dan perawakan tinggi sekitar 160 centimer.
Saat ditangkap petugas, terduga pelaku tampak mengenakan pakaian baju kaos motif garis dan saat ini diamankan petugas untuk pendalaman kasus.

Informasi terhimpun, Minggu (9/10/2022) pagi hari ini, kasus tersebut akan dirilis oleh polisi di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka.
Kejadian pembunuhan sadis tersebut terjadi di rumah korban dalam keadaan hujan lebat.
Terduga pelaku tega membunuh pasutri dengan cara sadis dengan menusukkan sajam pada bagian kepala, wajah, leher, dan perut secara membabi buta sehingga kedua korban meninggal dunia dengan banyak luka tusuk.
Hasil visum et repertum menyebutkan, kedua korban meninggal dunia dengan sejumlah mata luka sayatan dan tusukan benda tajam yang diduga dilakkukan pelaku secara sadis.
Di tubuh Yendianoor terdapat 13 luka tusuk, sedangkan istrinya Fatmawati mendapat 11 luka tusuk, keduanya ditemukan di dalam rumahnya diduga dibunuh saat sedang tidur.
Petugas gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasutri di kediamannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu membenarkan terduga pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka telah tertangkap.
“Betul terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka berhasil ditangkap,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (9/10/2022).
Dia mengungkapkan, petugas cukup kesulitan menemukan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis golok yang digunakan pelaku untuk membunuh pasutri tersebut.
Informasi yang dihimpunTribunkalteng.com, saat terduga pelaku tertangkap dan dimintai keterangan mengaku membuang sajam di satu drainase atau pangaringan di Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu Palangkaraya.