Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

89 Peserta Ikuti Pendidikan Dasar CPNS Bolaang Mongondow Sulawesi Utara

Pendidikan dasar CPNS Bolmong ddikuti 89 peserta. Pendidikan berlangsung hingga Desember 2022.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, membuka secara resmi pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bolmong, Jumat (07/10/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Sebanyak 89 peserta ikuti pelaksanaan pendidikan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat (7/10/2022).

Kegiatan pendidikan dasar CPNS Kabupaten Bolmong ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Bolmong, Limi Monkodompit.

Ia didampingi oleh para asisten serta Kepala BKPP Bolmong dan petinggi OPD di lingkup Pemkab Bolmong.

Pelaksanaan kegiatan pendidikan dasar CPNS pemerintah Kabupaten Bolmong pada tahun 2022 bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKPP Bolmong, Ummarudin Amba.

"Waktu pelaksanaan dilaksanakan selama 51 hari, dimulai tanggal 10 Oktober 2022-8 Desember 2022," ucapnya.

Baca juga: Rute Karnaval Kendaraan Hias Festival MHF Dijaga Ketat Polisi dan Pemuda Mooat Boltim Sulawesi Utara

Baca juga: Renungan Kristen Pdt Dr Gideon Simanjuntak SH MTh Kunci Menghadapi Depresi Lewati Bersama Tuhan

Pelatihan diikuti oleh 89 peserta.

Jumlah tersebut terbagi atas 71 peserta perempuan dan 18 laki-laki.

Ummarudin melanjutkan, pelatihan dilaksanakan secara normatif seperti biasanya.

Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, membuka secara resmi pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bolmong, Jumat (07/10/2022).
Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, membuka secara resmi pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bolmong, Jumat (07/10/2022). (Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo)

"Kita tahu sendiri dua tahun terakhir kita dilanda pandemi dan untuk menghindari kerumunan kegiatan seperti ini dilarang," tandas Ummarudin Amba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved