Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Tanpa Incenerator, Sampah Medis RSU GMIM Pancaran Kasih Dikelola Pihak Ketiga

Tanpa Incenerator, sampah medis dapat ditangani dengan baik di RSU GMIM Pancaran Kasih Manado yang berada di Jalan Sam Ratulangi Manado ini.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Rumah Sakit Umum GMIM Pancaran Kasih Manado menghasilkan ratusan kilogram sampah medis tiap bulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - RSU GMIM Pancaran Kasih Manado menghasilkan ratusan kilogram sampah medis setiap bulan.

Meski tanpa Incenerator, sampah medis dapat ditangani dengan baik di RS yang berada di Jalan Sam Ratulangi Manado ini.

(Incenerator adalah sebuah alat, sedangkan Insinerasi (incineration) atau pembakaran sampah.)

Pihak rumah sakit bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengelola sampah medik.

Pihak ketiga ini, PT Mitra Hijau Asia dari Makassar. Sampah medis RSU Pancaran Kasih diangkut secara berkala oleh pihak ketiga.

"Setelah ditangani dari ruangan, sampah medis disimpan di tempat penyimpanan sementara. Pihak ketiga mengambilnya dua pekan sekali," kata Plt Direktur RSU GMIM Pancaran Kasih, dr Maria Koagouw M.Kes melalui Pelaksana Kesehatan Lingkungan, Atika Mengko S Tr KL kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (07/10/2022).

Dijelaskan, pengelolaan sampah medis sampai dimusnahkan merupakan tanggung jawab pihak ketiga.

Katanya, perusahaan ini wajib mengantongi sejumlah izin dan rekomendasi.

Beberapa di antaranya, Rekomendasi Pengangkutan Limbah Berbahaya dan Beracun; armada dan sopirnya harus memiliki jartu pengawasan izin angkutan bahan berbahaya.

Lalu, memiliki Izin Operasional Incenerator yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Katanya, sampah medis diangkut lalu dimuatkan ke kontainer. Selanjutnya dikirim ke Makassar via laut. "Dimusnahkan di sana," kata Atika.

Sementara, untuk sampah umum atau sampah rumah tangga, RSU Pancaran Kasih bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado.

"Jumlahnya lebih banyak dari sampah medis. Itu diangkut tiap hari. Senin sampai Sabtu pada pagi hari. Kalau Minggu sore hari," jelasnya.

Pantauan Tribun Manado, Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di rumah sakit tersebut sebuah ruang permanen tertutup.

Ruangan itu berada di sisi utara rumah sakit. Ukurannya sekitar 2x8 meter. Pintunya dari besi. Di pintu tertera stiker sampah medis berbahaya.(ndo)

BACA BERITA Tribun Manado: KLIK LINK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved