Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Orang, Begini Kronologi Kericuhan versi Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi sebelum hingga terjadinya kericuhan yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dari tragedi Kanjuruhan.

Tragedi yang menewaskan 131 orang ini menjadi sorotan publik Indonesia hingga dunia.

Terkait hal tersebut kini Polri beberkan kronologi kejadian di Kanjuruhan.

Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 5,0 SR Guncang Tapanuli Utara Sumut, Info BMKG Guncangan di Darat

Baca juga: Doa Tidak Diterima Kalau Tak Baca Sholawat, Ini 5 Sholawat yang Bisa Anda Baca Saat Maulid Nabi SAW

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi sebelum hingga terjadinya kericuhan yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Awalnya, kata Listyo, panitia pelaksana mengajukan izin terkait pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 sejak 12 September 2022 ke Polres Malang.

Setelah itu, kemudian Polres Malang menanggapi surat dari panitia pelaksana dan mengirmkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.

"Namun demikian permintaan ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya bergeser tentunya ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan pinalti dan ganti rugi," kata Listyo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Kemudian, Listyo melanjutkan, Polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rapat koordinasi dan menambah jumlah personel untuk pengamanan.

"Dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Kemudian disepakati dalam rapat koordinasi khusus untuk suporter yanh hadir hanya dari suporter Aremania," tuturnya.

Hingga saat pertandingan dimulai hingga selesai dengan berjalan lancar. Namun, saat itu Arema FC menelan kekalahan dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 hingga sejumlah suporter memasuki lapangan.

Saat itu, polisi yang bertugas melakukan pengamanan terhadap official dan pemain Persebaya dengan menaikan ke kendaraan taktis Barakuda sebanyak 4 unit hingga kiper Arema FC.

Namun, suporter makin banyak yang turun ke lapangan hingga dilakukan penembakan gas air mata agar tidak bertambah.

Listyo mengungkapkan tembakan gas air mata dilepaskan oleh 11 personel. Rinciannya, tujuh tembakan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun Utara, dan tiga tembakan ke lapangan.

"Ini mengakibatkan para penonton terutama di tribun kemudian panik merasa pedih dan kemudian berusaha segera meninggalkan arena," katanya.

Hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa lima pintu tribun tidak terbuka sebagaimana mestinya saat polisi menembakkan gas air mata. Masing-masing pintu keluar tribun 3, 11, 12, 13, dan 14.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved