Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banjir Jakarta

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegas Perintahkan Renovasi MTsN 19 JakSel Harus Hari Ini Tak Boleh Ditunda

Banjir di Jakarta telah merobohkan tembok taman sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Jakarta di Pondok Labu, Jakarta Selatan

Editor: Erlina Langi
Tribunmanado (HO)
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegas Perintahkan Renovasi MTsN 19 JakSel Harus Hari Ini Tak Boleh Ditunda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menag Yaqut Cholil Qoumas tegas perintahkan renovasi MTsN 19 Jakarta Selatan harus kari ini tak boleh ditunda

Kamis, 6 oktober 2022 kemarin, banjir kembali melanda daerah Jakarta Selatan.

Banjir setinggi lebih dari 50 sentimeter tersebut telah merobohkan tembok taman sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Jakarta di Pondok Labu, Jakarta Selatan hingga menewaskan 3 siswa dan melukai 3 siswa lainnya yang sedang beraktivitas di area tersebut.

Hal tersebut membuat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas langsung turun tangan.

Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya akan segera merenovasi gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Jakarta Selatan.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Menag usai meninjau gedung MTsN 19 Jakarta usai diterjang banjir.

Menurut Menag, proses renovasi itu harus segera dilakukan dan tidak boleh ditunda.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Tribun Jateng)

Baca juga: Banjir di Jakarta Kembali Menelan Korban Jiwa, Tembok Pembatas Roboh

"Hari ini akan kita mulai prosesnya. Tidak boleh lagi ditunda. Agar anak-anak segera belajar," ucap dia dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Ikut mendampingi Menag Yaqut, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Zain, Kepala MTsN 19 Jakarta Chawah, serta Lurah Pondok Labu.

Hadir juga, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo, Abdul Rochman, Ishfah Abidal Aziz, dan Tenaga Ahli Menag Hasan Sagala.

Hujan deras turun di kawasan Pondok Labu pada Kamis (6/10/2022). Hujan yang berlangsung 20 menitan itu menyebabkan gedung MTsN 19 Jakarta terendam banjir.

Bahkan, ada tembok pembatas yang jebol dan roboh hingga menimbulkan tiga korban jiwa dan dua siswa dirawat di rumah sakit.

Menag melihat banjir yang melanda MTsN 19 Jakarta tidak terjadi begitu saja.

Ada faktor teknis yang menyebabkan musibah ini terjadi.

Banjir di Jakarta Selatan. Sebanyak tiga orang siswa tewas akibat tertimpa tembok sekolah mereka di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Banjir di Jakarta Selatan. Sebanyak tiga orang siswa tewas akibat tertimpa tembok sekolah mereka di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 di Pondok Labu, Jakarta Selatan. (Kompas.com/Isa Bustomi)

Baca juga: Banjir Jakarta, Daftar Nama Siswa MTSN 19 Pondok Labu yang Tewas dan Luka-luka Akibat Tembok Roboh

"Misalnya posisi madrasah yang berada di cekungan. Sehingga ketika ada air besar, tempat ini menjadi tujuan air. Karena di bawah, maka tembok ini roboh karena tidak bisa menahan laju arus air," jelas Menag.

"Saya sudah minta jajaran Kemenag untuk ambil tindakan. Ini memerlukan arsitek khusus untuk membangun kembali gedung madrasah yang berada di lokasi seperti ini. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kira kerjakan," ungkap dia.

Dia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir.

Pria yang akrab disapa Gus Men ini meminta seluruh jajaran Kemenag untuk melakukan investigasi terhadap bangunan yang ada di bawah naungan Kemenag.

"Jajaran Kemenag sudah bikin tim. Setelah Salat Jumat ini, mereka akan rapat pertama kali untuk menindaklanjuti," tegas Menag.

Menag juga memastikan bahwa proses belajar mengajar siswa MTsN 19 Jakarta Selatan bisa segera dilakukan kembali.

Dia mengaku sudah mengkoordinasikan hal itu dengan MAN 11 Jakarta, madrasah yang paling dekat dengan lokasi musibah.

Tanggapan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyatakan keprihatinannya atas diskriminasi yang dialami oleh pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

"Satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi. Sekolah sudah seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari identitas yang melekat pada dirinya," kata dia dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Dia mengaku, pemerintah daerah (Pemda) dengan didukung oleh pemerintah pusat wajib memastikan sekolah untuk memberikan proses pembelajaran yang tidak diskriminatif.

Itu dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Nadiem menyebut, perwujudan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, serta merdeka dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, menjadi salah satu prioritas Kemendikbud Ristek dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Peraturan tersebut mengatur definisi serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan atas dasar diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan/atau antargolongan (SARA) yang terjadi di satuan pendidikan.

Pembatasan sarana dalam proses belajar mengajar di sekolah kepada kelompok agama tertentu, termasuk fasilitas ekstrakurikuler, sambung dia, merupakan tindak diskriminasi yang mengakibatkan berkurangnya hak belajar peserta didik.

Saat ini, kata dia, Kemendikbud Ristek melalui Inspektorat Jenderal sedang melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut dan menangani kasus yang terjadi di SMAN 2 Depok.

"Upaya penghapusan tiga dosa besar pendidikan, yang meliputi intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, juga terus kami dorong melalui kampanye penguatan karakter bertemakan Profil Pelajar Pancasila," ucap Nadiem.

Lanjut Nadiem menyatakan, kunci dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, serta jenis-jenis kekerasan adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

"Semuanya harus terlibat dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman serta menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas dan kebinekaan," tukas Nadiem.

Telah tayang di Kompas.com

https://www.kompas.com/edu/read/2022/10/07/151042671/pemerintah-segera-renovasi-bangunan-mtsn-19-jakarta?page=all#page2

https://www.kompas.com/edu/read/2022/10/07/143405471/ada-kasus-di-sman-2-depok-nadiem-jangan-ada-diskriminasi-di-sekolah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved