Bursa Capres
Anies Baswedan Harus Pastikan NasDem, PD, PKS Solid, Jumlah Suara dan Kursi 3 Parpol 2019-2024
Deklarasi Partai NasDem terhadap Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) 2024 masih membutuhkan dukungan partai politik lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Deklarasi Partai NasDem terhadap Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) 2024 masih membutuhkan dukungan partai politik lainnya.
Dan, jika melihat konstelasi politik kemungkinan yang akan membentuk koalisi mengusung Anies Baswedan selain NasDem adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Anies disambut langsung oleh AHY, beserta pengurus dan para kader DPP Demokrat.
Sebagaimana diketahui, Anies merupakan bakal calon presiden (capres) 2024 dari Partai NasDem.
Setelah Anies diusung jadi Capres, NasDem dinilai tak bisa langsung membawa capres-nya ke Pemilu 2024.
Menurut Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain.
Hal itu, dimaksudkan agar mencapai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dan bisa mengusung calon presiden.
"Deklarasi pencalonan presiden Anies Baswedan oleh Partai Nasdem tidak secara otomatis menjamin langkah Gubernur DKI tersebut akan mulus melengggang sebagai kontestan di pemilihan presiden 2024 mendatang," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (7/9/2022).
Mengenai presidential threshold, telah diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam Pasal 222, menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.
Baca juga: Kader PKB Sebut Pak Anies Biasa Saja, Koalisi Gerindra-PKB Siap Hadapi di Pilpres 2024
Baca juga: AHY Puji Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta, Cerita Persaingan di Pilkada DKI 2017
Sementara itu, NasDem memiliki 59 kursi DPR RI.
Berdasarkan perolehan suara pada 2019-2024, NasDem mendapat 12.661.792 suara atau 9,05 persen.
Artinya, dukungan dari partai lain diperlukan untuk mengusung Anies sebagai Capres 2024.
"Bukan hal mudah menggenapkan dukungan tersebut," ucap Bawono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gubernur-DKI-Jakarta-Anies-Baswedan-capres-NasDem.jpg)