Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Mulai 15 Oktober, BPS Sulawesi Utara Lakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi, Ini Tujuannya

Mulai 15 Oktober, BPS Sulawesi Utara Lakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi, Ini Tujuannya.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra berbicara dalam Rakorda BPS Pendataan Awal Regsosek: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Aula Mapalus kantor Gubernur Sulut, Kamis 6 Oktober 2022. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Pengumpulan data akan dilaksanakan 15 Oktober hingga 14 Oktober.

Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, Regsosek merupakan mandat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reformasi sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Regsosek dilakukan untuk membangun basis data sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan.

Selama ini, kata Asim, pemerintah banyak menggulirkan bantuan sosial maupun bantuan kepada masyarakat lainnya.

Program bantuan itu belum sepenuhnya efektif untuk menanggulangi masalah dan sebagian tidak tepat, tidak sesuai tujuan dan tidak sasaran

"Tujuan Regsosek ini untuk menghadirkan semua warga ke dalam basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan," kata Asim dalam Rakorda BPS Pendataan Awal Regsosek: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Aula Mapalus kantor Gubernur Sulut, Kamis 6 Oktober 2022.

Nantinya data Regsosek akan menjadi rujukan data bagi  pemerintah untuk bansos.

Tidak hanya untuk warga miskin tapi juga UMKM, pelaku usaha, kelompok disabilitas, tokoh agama, maupun sasaran lainnya.

Pengalaman selama ini, jelas Asim, data bansos di DTKS, ada penduduk yang belum mendapatkan bantuan.

Kejadian ini terus berulang karena ada orang yang belum teregistrasi. Dokumen kependudukannya tidak tersedia.

"Dengan Regsosek ini diharapkan  bisa mendata warga yang untegistered people itu. Agar semua pihak tercatat," katanya.

Data Regsosek diharapkan bisa jadi data tunggal untuk jaminan sosial.

"Ini akan kita integrasikan dengan Satu Data Indonesia. Menkeu menugaskan BPS untuk menjaga data ini agar terus diupdate," jelas Asim.

Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Daniel Mewengkang mengungkapkan, Pemprov Sulut mendukung penuh Regsosek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved