Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Beri Kejutan untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Ada Fakta di Alat Bukti yang Siap Dibongkar

Sebagaimana diketahui, Bharada E mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya sendiri, Brigadir J.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Dok. Puspenkum Kejagung/TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Bharada E Beri Kejutan untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Ada Fakta di Alat Bukti yang Siap Dibongkar 

Menurut Ronny, ada fakta-fakta dan bukti yang bisa memberikan titik terang terkait hal tersebut.

Disebutnya bahwa alat bukti yang akan menjadi kejutan di persidangan ini bisa menghentikan kesimpangsiuran pengakuan tersangka.

Dikabarkan sebelumnya, Bharada E akan menggandeng saksi dan ahli untuk mengungkap permasalahan tersebut.

"Tentunya kita berpedoman pada fakta, pada alat bukti yang ada," terang Ronny.

"Kalau keterangan tersangka atau keterangan saksi yang lainnya membantah, nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti yang lain."

"Tetapi buat saya terlalu dini untuk disampaikan karena ini kepentingan saya untuk faktor pembelaan di pengadilan."

"Ini adalah rangkaian kronologi yang menurut saya memang kinerja tim penyidik tentunya tidak sembarangan menempatkan status sebagai tersangka," tandasnya.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan).
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Istimewa)

Bharada E Siapkan Faktor Kejutan

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E rupanya masih menyimpan senjata pamungkas yang akan digunakannya di pengadilan.

Dilansir TribunWow.com, kejutan itu akan diungkapkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacaranya, Ronny Talapessy, juga membeberkan bahwa Bharada E telah siap bertemu dengan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, pihak Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas perkara para tersangka dan menyatakan dokumen tersebut telah lengkap.

Kini, tinggal menunggu waktu sampai seluruh tersangka dan saksi dipertemukan dengan bukti-bukti perkara.

Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022), Ronny mengaku pihaknya sudah menyiapkan strategi dan faktor kejutan di persidangan.

"Kita sedang mempersiapkan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," ungkap Ronny dikutip Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved