Empat Prajurit TNI Ngaku Terlibat Kisruh di Stadion Kanjuruhan Malang, Ini Kata Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pangalima TNI Jendral Andika Perkasa langsung menginstruksikan jajarannya mengusut anggotanya yang terlibat dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hingga saat ini sudah ada lima anggota TNI yang diperiksa.
Ada beberapa video yang memperlihatkan aksi anggota TNI menendang penonton yang berada di lapangan.
Baca juga: Profil AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang yang Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan kepada suporter Arema FC, dalam tragedi Kanjuruhan. (tangkap layar)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan kepada suporter Arema FC, dalam tragedi Kanjuruhan.
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima."
"Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi yang satu belum," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).
Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I. Namun, Andika menegaskan pihaknya akan terus bekerja menggali soal ini.
Baca juga: Legenda Sepak Bola Pele Prihatin Tragedi Kanjuruhan: Saya Harap Kedamaian dan Cinta untuk Indonesia
"Kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.
Selain itu, Andika menambahkan pihaknya juga sedang memeriksa pimpinan dalam kasus ini.
"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan batalion-nya yang ada juga di situ."
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi."
Baca juga: Jokowi Sudah Bicara dengan Presiden FIFA Gianni Infantino soal Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Disanksi
"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walaupun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," beber Andika.
Pastikan Pidanakan Anggota
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan, saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.