Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Manajemen Arema FC Jawab soal Tudingan Jual Tiket Melebihi Batas Kuota, KNPI: 'Keterlaluan Sekali'

Panitia Pelaksana Arema FC menjawab soal tudingan menjual tiket melebihi batas kuota Stadion Kanjuruan, Malang.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Kompas.com/ SUCI RAHAYU/Juara.net/Ovan Setiawan
Manajemen Arema FC Jawab soal Tudingan Jual Tiket Melebihi Batas Kuota, KNPI: 'Keterlaluan Sekali' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tragedi maut usai laga Arema FC vs Persebaya tercatat dalam sejarah kelam sepakbola dunia.

Ada yang kehilangan teman, saudara, ayah, ibu, bahkan anak dalam tragedi mengerikan ini.

Presiden Jokowi dan berbagai lapisan masyarakat meminta kasus yang memakan ratusan korban jiwa dan luka-luka ini untuk diusut secara tuntas.

Baca juga: Sergio Silva Ceritakan Momen Ngeri Tragedi Kanjuruhan, 5 Jam Terkurung di Ruang Ganti

Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini dapat terjadi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai Tragedi di Stadion Kanjuruhan merupakan akumulasi dari pembinaan olahraga yang salah kelola.

Sementara Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut panpel Arema FC tidak mentaati aturan tentang pencetakan jumlah tiket saat laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Penjualan tiket dikatakan tidak sebanding dengan kapasitas di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Manajemen Arema FC pun merespons informasi tersebut.

Pihaknya bersikukuh tidak menjual tiket melebihi batas kuota stadion.

"Tiket itu tidak melebihi batas kuota. Bisa disaksikan saat pertandingan tidak ada satupun luberan penonton di area shuttle ban," kata media Officer Arema FC Sudarmaji, Senin (3/10/2022) dikutip dari Surya.co.id.

Manajemen Arema FC mengklaim dengan bukti video saat siaran langsung.

"Silahkan dalam video pertandingan yang disiarkan langsung. Kami bicara fakta dan memang tidak ada yang meluber ke shuttle ban," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Para Korban Selamat dari Maut di Stadion Kanjuruhan, Lihat Banyak Jazad dengan Wajah Membiru

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang
Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang (Surya Malang/Purwanto)

Diketahui, kapasitas stadion Kanjuruhan Malang berkapasitas 45 ribu penonton.

Sementara tiket yang dicetak panitia pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) kemarin sebanyak 42 ribu.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai pintu stadion yang tertutup saat terjadi kerusuhan, pihaknya tak mau berkomentar.

Sudarmaji mengatakan, menyerahkan semuanya pada pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi.

Polres Malang Hanya Izinkan Jual 38.054 Tiket

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut panpel Arema FC tidak mentaati aturan tentang pencetakan jumlah tiket.

Hal tersebut merujuk surat yang dikeluarkan Polres Malang, polisi hanya mengizinkan pencetakan tiket sebanyak 38.054 tiket pertandingan.

Berbeda dengan keterangan Sudarmaji, Akmal mengatakan, panpel menjual tiket pertandingan sampai 45 ribu.

"Tapi panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket. Ini melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan sehingga jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion," ungkap Akmal sebagaiamana dilansir Tribunnews, Senin (3/10/2022).

Menurutnya hal tersebut membuat ratusan suporter akhirnya berdesak-desakan saat ricuh.

Atas kejadian ini, Akmal pun menilai terjadi pelanggaran prosedural yang sangat fatal karena sampai menelan korban jiwa.

Lemahnya Pengelolaan Penyelenggaraan Pertandingan

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menilai tragedi Stadion Kanjuruhan merupakan akumulasi dari pembinaan olahraga yang salah kelola.

Ia menyesalkan lemahnya pengelolaan penyelenggaraan pertandingan yang dihelat pada Sabtu (1/10/2022) malam tersebut. Mengingat ada fakta yang terungkap yakni penjualan tiket melebihi kapasitas kursi stadion.

Baca juga: Sepakbola Adalah Kita, Solidaritas Doa Bersama Sulut United dan Suporter untuk Korban Kanjuruhan

Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Kompas.com/ SUCI RAHAYU)

"Kita ketahui bahwa kapasitas Stadion Kanjuruhan 35 ribu kursi, namun tiket dijual sebanyak 40 ribu. Ini keterlaluan sekali hanya mengambil keuntungan saja," kata Haris kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Selain itu juga permintaan pergeseran waktu pertandingan dari malam ke sore hari untuk meminimalisir risiko justru diabaikan oleh PT LIB.

Lebih lanjut ia pun menyesalkan tindakan represif aparat keamanan di stadion. Berdasarkan video yang beredar, petugas kepolisian justru melakukan kekerasan kepada penonton yang memasuki lapangan.

Bahkan ketika suporter memenuhi area lapangan dan tribun penonton, pihak kepolisian justru menembakkan gas air mata ke tengah-tengah kerumunan.

"Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," jelas dia.

Ia menduga adanya penggunaan kekuatan berlebihan yang melanggar prosedur hukum sebagaimana yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat itu.

Haris menyebut ada potensi pelanggaran HAM atas perbuatan aparat keamanan dalam tragedi berdarah tersebut.

"Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian Kanjuruhan bertentangan dengan beberapa peraturan tentang pengendalian massa. Dan penanganan yang dilakukan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM," tutup dia.

Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan

Kepolisian meningkatkan status kasus tragedi Sadion Kajuruhan Malang ke tahap penyidikan.

Artinya dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus yang menewaskan 100 orang lebih tersebut.

Status perkara naik ke tahap penyidikan setelah Polri menemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022) dilansir Tribunnews sebelumnya.

Menurut Dedi sudah ada 28 anggota polisi yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tim juga sedang mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," kata Dedi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Adi Suhendi/Wahyu Aji/Danang Triatmojo/Hendra Gunawan) (Surya.co.id/Sudarmaji)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved