Brigadir J Tewas
Ibu Brigadir J Mau Mengampuni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Tapi Dengan Syarat Lakukan Ini
Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022) lalu. Ferdy Sambo dan Putri Candrawath merupakan tersangka pembunuhan.
Rosti menegaskan dirinya akan tetap mengawal kasus ini termasuk dengan menghadiri persidangan Brigadir J yang dalam waktu dekat akan digelar.
"Kalau selesai semua sesuai perbuatan mereka, karena kita kan ciptaan tuhan juga seperti mereka.
Kalau mereka sadar jadi ciptaan tuhan, kita kan diberi kata pengampunan.
Tuhan juga mengajarkan kita untuk mengampuni tapi terlepas dari itu hukum sesuai perbuatan mereka," tutur Rosti.
Kabar Terkini Putri Candrawathi
Kabar terkini tersangka Putri Candrawathi. Setelah berkas kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap, bakal segera masih tahap persidangan.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan bahwa kliennya memastikan bakal menjalani proses hukum sebaik-baiknya dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pada prinsipnya, Bu Putri akan menjalani proses hukum ini sebaik-baiknya," kata Febri kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Febri menuturkan pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau pelimpahan tahap 2 kliennya akan segera digelar pada Rabu (5/10/2022).
Pihak kuasa hukum siap mendampingi proses tersebut.
"Kemarin kami diinformasikan, rencana pelimpahan tahap 2 akan dilakukan besok Rabu di Kejaksaan Negeri Jaksel. Namun untuk informasi resmi sebaiknya ditanya dari teman-teman Kejaksaan ya. Tim Kuasa Hukum tentu akan mendampingi dalam proses tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menunda menyerahkan Ferdy Sambo Cs ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari hari Senin (3/10/2022) menjadi Rabu (5/10/2022). Korps Bhayangkara mengungkap alasan penundaan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penundaan itu berdasarkan hasil komunikasi antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap 2-nya hari Rabu tanggal 5 Oktober," kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Dedi menuturkan pihaknya masih membahas mengenai tempat pelimpahan tahap II terhadap Ferdy Cs tersebut. Namun, dari pihak JPU meminta agar pelaksanaan itu digelar di Kejari Jakarta Selatan.