Berita Seleb
Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Imbas Konten Prank KDRT
Baim Wong dan Paula melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu atau laporan telah melakukan tindak pidana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven kini terancam penjara usai buat konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Konten Baim Wong dan Paula Verhoeven yang disebut bohongan menuai kecaman.
Baim Wong dan Paula akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bagaimana reaksi petugas terkait laporan ini?
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, menyayangkan perlakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat video prank.

Diketahui, pasangan artis itu membuat video prank soal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kantor polisi.
Menurut Kompol Febriman, sangat disayangkan sikap Baim Wong yang menjadikan institusi kepolisian dan isu KDRT sebagai konten hiburan.
"Itu (konten prank) sangat disayangkan secara pribadi dan institusi, karena yang dilakukan itu untuk kepentingan konten pribadi dan dilakukan di institusi kepolisian," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Febriman menjelaskan, konten prank KDRT tersebut dibuat pada Sabtu (1/10/2022), sore hari.
"Kasus prank saudari Paula dan saudara Baim Wong memang benar adanya. Terjadi di Polsek Kebayoran Lama, tanggal 1 Oktober, pukul 16.00 WIB," tutur Febriman.
Sebelum laporan Paula diterima polisi, Baim masuk ke ruangan SPKT dan mengungkap bahwa itu semua hanyalah prank semata.
"Seperti biasa, sudah SOP, setiap ada yang mau buat laporan akan ditindaklanjuti. Tapi sebelum diterima laporannya, pas Paula lagi cerita kronologi, Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'bapak kena prank'," lanjut Febriman.
Atas kejadian ini, publik hingga rekan artis ramai menghujat Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Apalagi Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.
Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati. Akibatnya keduanya dihujat habis-habisan di media sosial.
