Hukum dan Kriminal
8 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Gerebek Kampung Ambon Cengkareng
Delapan orang pengedar narkoba di Kampung Ambon berhasil diringkus personel Polsek Cengkareng.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penggerebekan pihak Kepolisian di Kampung Ambon kembali dilakukan.
Hasilnya, delapan orang pengedar narkoba berhasil diringkus personel Polsek Cengkareng.
Dikabarkan, Polsek Cengkareng kembali menggerebek Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, Senin (3/10/2022) sore.
"Polsek Cengkareng kembali menggerebek Komplek Ambon atau Komplek Permata karena banyak laporan dari masyarakat para pengedar kembali mengedarkan narkoba,
adanya laporan masyarakat yang sudah mulai resah," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Kompol Ardhie Demastyo menyebut dalam penggerebekan itu delapan pengedar narkoba berhasil diringkus.
"Dalam penggrebekan petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba," ucapnya.
Selain itu, Ardhie mengungkapkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga timbangan.

Namun dia tidak merinci berapa jumlah sabu yang berhasil disita oleh pihaknya.
"Petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu, handphone, alat timbang di lokasi penggrebekan," ucapnya.
Ardhie menerangkan letusan senjata api ke udara mewarnai penggerebekan kali ini. Hal ini karena para pelaku berusaha melarikan diri.
"Bahkan guna menangkap para pengedar narkoba, polisi pun terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pengedar," jelasnya.
Lebih lanjut, Ardhie mengatakan para pelaku dan beberapa paket narkoba jenis sabu, handphone alat timbang di bawa ke Polsek Cengkareng.
Baca juga: 4 Polisi Dibacok Pengedar Narkotika di Polewali Mandar, Pelaku Residivis Kambuhan
Baca juga: Perempuan 19 Tahun Jadi Pengedar Sabu, Suaminya Bandar, Tertangkap Setelah Transaksi dengan Pembeli
Baca juga: Polisi Tangkap Pria 22 Tahun, Terduga Pengedar Obat Keras, Ditangkap Saat Melakukan Transaksi
Pada Juli lalu, Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap dua orang kurir dan pengedar narkoba di kawasan rawan narkoba Kampung Ambon, Jalan Virus, Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (27/7/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, dua pelaku berinisial AK dan EK ditangkap di sebuah rumah kontrakan.