Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Putri Candrawathi Menangis saat Dibawa ke Tahanan Bareskrim Polri, Berpesan untuk Anak-anaknya

Putri Candrawathi menangis saat ditahan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). Sampaikan pesan ke anak-anaknya.

Editor: Frandi Piring
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi Menangis saat Dibawa ke Tahanan Bareskrim Polri, Berpesan untuk Anak-anaknya pada Jumat (30/9/2022). 

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dinyatakan lengkap jaksa penuntut umum.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," katanya.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," kata Sigit.

Tak ada perlakuan istimewa untuk Putri Candrawathi

Selama ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Putri Candrawathi diperlakukan layaknya tahanan lain pada umumnya.

Sigit mengatakan penahanan Putri Candrawathi bakal dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC. Saya kira sama Rutan Bareskrim maupun Brimob saya kira juga standarnya juga sama," kata Sigit.

Pakai baju tahanan bernomor 077

Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 17.25 WIB.

Ia terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tulisan nomor 077 dan Bagtahti.

Ia pun menangis saat hendak dibawa ke tahanan.

Putri didampingi kuasa hukumnya di antaranya Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Arman Hanis saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved