Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Baim Paula

Baim Wong dan Paula Prank Polisi soal KDRT Dicap Sebagai Contoh Buruk Bagi Publik

Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven prank Polisi soal isu KDRT dinilai menjadi contoh yang buruk bagi publik.

Editor: Frandi Piring
Youtube
Baim Wong dan Paula Prank Polisi soal KDRT Dicap Sebagai Contoh Buruk Bagi Publik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktor Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven kini menjadi sorotan karena aksi mereka yang melakukan prank terhadap Polisi terkait isu KDRT.

Pihak Polisi termakan ulah Baim dan Paula saat sang artis membuat laporan langsung ke kantor.

Baim dan Paula pun dinilai sebagai contoh yang buruk bagi publik.

Hal itu dikatakan pihak Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yang menyoroti aksi aktor dan Youtuber Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Aksi konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, mengatakan, aksi pasangan artis Baim dan Paula itu memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat melalui perbuatan dan tayangannya prank.

Rainy menegaskan, KDRT merupakan tindak pidana yang membuat korbannya bisa mengalami trauma berkepanjangan dan ingatan buruk sepanjang hidup.

"Membuat prank dengan isu KDRT untuk bahan tertawaan merupakan perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan menjadi contoh buruk bagi publik.

Terlebih, Baim Wong dan Paula merupakan pesohor yang dikenal publik luas," kata Rainy pada Senin (3/10/2022).

Tangis Baim Wong pecah saat dituding cuma manfaatkan musibah orang lain demi konten.
Tangis Baim Wong pecah saat dituding cuma manfaatkan musibah orang lain demi konten. (YouTube Trans TV Official)

Padahal, kata Rainy, setiap anggota masyarakat umumnya berkewajiban untuk mencegah terjadinya KDRT dan kekerasan lainnya, termasuk bisa turut menangani kekerasan yang dialami perempuan.

Dengan demikian, aksi Baim dan Paula yang berpura-pura membuat laporan terkait kasus KDRT disebut merupakan laporan palsu yang merupakan pidana.

"Perlu partisipasi aktif warga negara untuk penghapusan KDRT," kata Rainy.

"Membuat laporan palsu, termasuk untuk tujuan prank, juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukuman hingga 1 tahun 4 bulan (Pasal 220 KUHP)," sambungnya.

Polisi siap panggil Baim dan Paula

Polisi berencana memanggil artis dan juga Youtuber Baim Wong dan istrinya, Paula terkait pembuatan konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Untuk diketahui, konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Nurma mengatakan, konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.

Pasal 220 KUHP berbunyi: barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu,

bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

"Iya nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," kata Nurma.

Sebelumnya, prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.

Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Baim Wong dan Paula Prank Polisi soal KDRT Dicap Sebagai Contoh Buruk Bagi Publik
Baim Wong dan Paula Prank Polisi soal KDRT Dicap Sebagai Contoh Buruk Bagi Publik (Youtube)

Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.

Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.

Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.

Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.

"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.

"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.

Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

"Prank ya?" ujar sang polisi.

Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

(*)

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved