Sosok Aswanto Hakim Mahkamah Konstitusi yang Dicopot DPR RI, Menjabat Sejak 2019, Ini Prestasinya
Seorang hakim MK bernama Aswanto mendadak dicopot dari jabatannya saat rapat paripurna DPR RI
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak dicopot dari jabatannya.
Ia adalah Aswanto, dan yang melakukan pencopotan adalah DPR RI khususunya Komisi III.
Pencopotan tersebut dilakukan saat rapat paripurna DPR RI bersama Mahkamah Konstitusi, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Adik Jokowi Nikah Hari ini, Judika akan Hadiri Pernikahan Idayati dan Ketua Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi atau MK saat ini sedang diobok-obok oleh DPR RI.
Seorang hakim MK bernama Aswanto mendadak dicopot dari jabatannya saat rapat paripurna DPR RI,
Pencopotan Aswanto dari jabatan sebagai Hakim MK ini ditengarai karena ia tidak bisa mengakomodir kepentingan DPR RI.
"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR.
Baca juga: Mahfud MD Soal Aturan Keturunan PKI Boleh Masuk TNI: Mahkamah Konstitusi yang Mulai Duluan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Aswanto, dicopot oleh DPR RI dari jabatannya. (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Kan gitu toh," kata Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Pacul menilai Aswanto tidak memiliki komitmen dengan DPR.
Dengan demikian, kata Pacul, DPR memutuskan untuk mencopot Aswanto dari hakim konstitusi.
"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," kata Pacul.
Baca juga: Orang Nomor Satu di Mahkamah Konstitusi akan Segera Jadi Adik Ipar Presiden Jokowi, Sudah Melamar
Setelah Aswanto dicopot dalam rapat Paripurna itu juga digantikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Guntur Hamzah.
Mahkamah Konstitusi Diobok-Obok DPR
Pencopotan Aswanto ini mengundang reaksi dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari.