Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Lukas Enembe

Paulus Waterpauw Kecam Gaya Hidup Hedonis Lukas Enembe, Harusnya Malu dan Bertanggungjawab

Merasa prihatin dengan prilaku orang nomor satu di Provinsi Papua, maka Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengecam perilaku

Editor: Aswin_Lumintang
Foto via rmol.id
Lukas Enembe dan Paulus Waterpauw. 

Melainkan kasus dugaan korupsi yang bahkan mencapai ratusan miliar.

Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe. 

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.

Paulus Waterpauw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe

Sebelumnya, Paulus Waterpauw mengklaim tim kuasa hukumnya telah melaporkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, ke Bareskrim Polri, Kamis (29/9/2022). 

Kuasa Hukum Paulus Waterpauw, Heriyanto menyebut, Roy dilaporkan terkait pernyataannya terkait penetapan tersangka Lukas. 

Pihak Paulus Waterpauw telah melayangkan somasi pada Roy, Selasa (27/9/2022). 

Paulus memberi tenggat waktu dua hari untuk Roy agar memberikan klarifikasi. 

Namun pihak kuasa hukum Lukas Enembe itu tak kunjung memberi respons. 

Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022.

Paulus Waterpauw pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Ternyata Rizky Billar 2 Kali Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, Polisi Benarkan Soal Isu yang Beredar

Baca juga: Wulan Puspita, Cewek Cantik Asal Bolmut Terpilih Jadi Duta Generasi Hijau Sulawesi Utara 2022

Sebelumnya Roy menyatakan penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan politisasi dan kriminalisasi.

"Karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi," kata Heriyanto, Kamis (29/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews. 

Pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti. 

Yakni berupa rekaman video konferensi pers pernyataan Stefanus Rening pada 18-19 September 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved