Lesti Kejora Alami KDRT
Momen Mesra Perayaan HUT Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Sorotan, Netizen: 'So Sweet'
Inilah momen mesra saat perayaan ulang tahun pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang menuai sorotan.
Polisi Dalami Kasus Lesti Kejora
Diketahui sebelumnya Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Penyanyi dangdut itu melaporkan suaminya sendiri Rizky Billar atas dugaan KDRT. Lesti Kejora juga dikabarkan sudah menjalani visum terkait KDRT.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan kabar laporan tersebut.
Baca juga: Giorgino Abraham Sahabat Dekat Rizky Billar Beri Doa & Dukungan, Ngaku Belum Percaya
Baca juga: Inul Daratista Pernah Tegaskan Rizky Billar, Sebut Jaga Lesti Kejora, Jangan Pernah Pukul Istri
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya juga telah mendapatkan hasil visum yang akan dijadikan Lesti sebagai bukti ke penyidik bahwa benar adanya KDRT.
Kendati begitu, polisi belum bisa membeberkan lebih jauh apakah Lesti Kejora telah lama mengalami KDRT dari suaminya.
Namun yang jelas, pihaknya bergerak cepat untuk mendalami kasus tersebut.
"Untuk kejadian masih kita dalami," kata Nurma.
Atas kejadian tersebut Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini: