Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Kasus Cabul dan Kekerasan Meningkat di Kabupaten Boltim Sulawesi Utara

Peningkatan jumlah kasus kriminal terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Penulis: Rafsan Damopolii | Editor: Chintya Rantung
Rafsan Damopolii/Tribun Manado
Shelter UPTD PPA Boltim, di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tutuyan menjadi tempat perlindungan bagi warga yang menjadi korban kasus cabul dan kekerasan seksual. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peningkatan jumlah kasus kriminal terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boltim, Iptu Yus Tompoh SH menjelaskan, kasus kekerasan dengan senjata tajam serta pembunuhan, seperti yang belakangan marak terjadi di Kota Manado dan sekitarnya tidak begitu menonjol di wilayah Boltim.

Namun, ia tidak menampik wilayah Boltim aman dari tingkat kriminalitas.

"Masyarakat disini tidak terlalu terpengaruh dengan aksi-aksi kriminal di Manado dan sekitarnya, namun yang menonjol justru kasus penganiayaan dan kasus cabul serta kekerasan seksual," kata Tompoh.

Senada, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Boltim, Wenda Firana Arif membeberkan terjadi peningkatan kasus cabul dan kekerasan seksual di Boltim jelang akhir tahun.

"Dari UPTD PPA Boltim kami mencatat sebanyak 66 kasus sampai dengan bulan September 2022 ini. Lebih banyak di banding tahun sebelumnya yaitu 22 kasus," papar Kepala UPTD PPA Boltim, Wendah Ariana Arif, Jumat (30/09/2022) siang.

Dari jumlah tersebut, 12 kasus diantaranya berupa cabul, kasus persetubuhan 17, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 10 kasus.

Selanjutnya kasus kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan 17 kasus, tiga kasus kekerasan psikis, dua kasus pemerkosaan, dan lima kasus penelantaran.

Meski meningkat, kata Wendah, jumlah tersebut lantaran sebagian masyarakat Boltim telah menerima sosialisasi Dinas PPA terkait pendampingan hukum terhadap korban perempuan dan anak.

"Adanya pendampingan dari UPTD PPA memang membuat para masyarakat khususnya korban jadi yakin dan merasa aman untuk melapor ke kepolisian," tutur dia.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Siap Eksekusi Arahan Jokowi Kendalikan Inflasi

Baca juga: PT BLJ Investasi Rp 600 Miliar Tambang Emas di Ratatotok Sulawesi Utara, Klaim Operasi Tanpa Sianida

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved