Advertorial
Pimpinan DPRD Kotamobagu Teken Dokumen Nota Kebijakan KUPA PPASP 2022
Pimpinan DPRD Kotamobagu Menandatangani Dokumen Nota Kebijakan KUPA PPASP 2022
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu teken Dokumen Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) Tahun 2022.
Penandatanganan dokumen tersebut terlaksana dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap KUPA PPASP 2022, Selasa (27/92022) malam.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang, Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Salah satu Badan Anggaran DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, S.Ag M.Si mengatakan, rancangan KUPA PPAS Perubahan secara umum telah memiliki nilai positif.
"Terutama dalam perencanaan yang Insyaallah boleh menjawab berbagai problem yang dihadapi saat ini," ujar Jusran.

Melihat komposisi anggaran yang dialokasikan dalam KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, diharapkan mampu menjawab berbagai problem yang dihadapi.
"Serta menjadi solusi bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” ucapnya.

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Ketua dan Jajaran DPRD Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MH.
Kabag Ren Polres Kotamobagu mewakili Kapolres, Anggota Intelejen Kejari Kotamobagu mewakili Kajari Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH.

Para Asisten, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Menurut Wali Kota, penandatanganan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 pada rapat paripurna malam hari ini merupakan bentuk rasa tanggung jawab pada daerah dan masyarakat.

"Yang tentunya cerminan kesetaraan serta kemitraan antara eksekutif dan legiskatif dalam rangka menyukseskan program dan kegiatan pembangunan di Kota Kotamobagu," ujar dia.
Selanjutnya Wali Kota mengatakan, pendapat, masukan serta saran dari pihak legislatif selama pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tersebut dipandang sebagai hal yang positif.
"Serta tentunya menunjukan adanya rasa kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat," ujar dia. (adv)
• Ternyata Kirana Larasati Sempat Ingin Operasi Plastik Jadi Jelek, Alasannya Terungkap
• Brasil 5-1 Tunisia: Raphinha Main Menit 65, Cetak Brace dan Satu Asists, Samba Favorit Juara Dunia