Viral
Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik Peredarannya, CFS Hong Kong Temukan Sesuatu Berbahaya Ini
CFS Hong Kong menemukan kandungan berbahaya dalam produk mi instan asal Indonesia, yakni Mie Sedaap
Lebih lanjut, CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli.
Penjual produk Mie Sedaap juga diminta untuk menghentikan penjualan produk tersebut.
Lalu, CFS juga akan memberi peringatan kepada pedagang atas insiden tersebut. CFS Hong Kong sendiri akan melakukan tindak lanjut atas kejadian dengan mengambil langkah yang seharusnya. Saat ini, investigasi sendiri sedang dijalankan.
"Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis keterangan CFS.
Kompas.com telah menghubungi Media Relations Executive Wings Group Indonesia Andini Mardiani, tetapi belum mendapatkan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Telah tayang di Kompas.com