Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik Peredarannya, CFS Hong Kong Temukan Sesuatu Berbahaya Ini

CFS Hong Kong menemukan kandungan berbahaya dalam produk mi instan asal Indonesia, yakni Mie Sedaap

Editor: Erlina Langi
pixabay.com
Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik Peredarannya, CFS Hong Kong Temukan Sesuatu Berbahaya Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mie Sedaap Korean Spicy Chicken ditarik peredarannya, CFS Hong Kong temukan sesuatu berbahaya ini

Mi instan di Indonesia sudah menjadi salah satu makanan favorit hampir semua kalangan

Rasanya yang bervariasi, mudah dibuat, mudah ditemukan dimana-mana, serta harga yang pas di kantong, membuat makanan ini sering diincar

Karena hal tersebut, beberapa perusahaan mi instan pun terus berinovasi menghadirkan beragam rasa dari mi instan tersebut, salah satunya Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken.

Mi varian rasa Korea ini juga tak kalah penjualannya karena rasa ciri khasnya yang pedas.

Namun hal itu justru berbanding terbalik dengan kandungan bahan dasar pembuatannya.

Dilansir dari Kompas.com, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam produk mi instan asal Indonesia, yakni Mie Sedaap. Produk ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd.

mi goreng
Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik Peredarannya, CFS Hong Kong Temukan Sesuatu Berbahaya Ini

Sementara, pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited.

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," tulis mereka dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (28/9/2022).

Link keterangan resmi bisa klik di sini

CFS Hong Kong sendiri telah memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang temuan tersebut.

Pihaknya kemudian memberi instruksi untuk menghentikan penjualan Mie Sedaap dan mengeluarkan produk tersebut dari rak batch produk.

Badan tersebut melaporkan, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan kembali batch produk Mie Sedaap yang dimaksud.

"Masyarakat dapat menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan," imbuh mereka.

CFS imbau warga Hong Kong hindari konsumsi varian Mie Sedaap yang ditarik

Lebih lanjut, CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli.

Penjual produk Mie Sedaap juga diminta untuk menghentikan penjualan produk tersebut.

Lalu, CFS juga akan memberi peringatan kepada pedagang atas insiden tersebut. CFS Hong Kong sendiri akan melakukan tindak lanjut atas kejadian dengan mengambil langkah yang seharusnya. Saat ini, investigasi sendiri sedang dijalankan.

"Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis keterangan CFS.

Kompas.com telah menghubungi Media Relations Executive Wings Group Indonesia Andini Mardiani, tetapi belum mendapatkan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved