Ferdy Sambo Segera Diadili, Akan Hadapi 30 Jaksa Kejagung, Ada Tempat Khusus
UPDATE kasus Ferdy Sambo, berkas perkara sudah lengkap atasan Brigadir J siap disidang di pengadilan.
Mereka juga akan diawasi secara langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Hal itu dilakukan buat menghindari upaya pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi tim jaksa yang menangani perkara Brigadir J.
"Mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya ya untuk memastikan tidak ada gangguan. Itu juga sudah dikoordinasikan, selama persidangan," Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia Barita Simanjuntak dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
"Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internalnya dari pengaruh yang diduga tadi," lanjut Barita.
Barita mengatakan, Komjak juga siap menerima jika terdapat pengaduan dari masyarakat tentang dugaan upaya mempengaruhi jaksa dalam penanganan perkara itu.
"Jaksa Agung juga berkomitmen untuk penyelesaian kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar Barita.
Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Kejadian disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rikcy dan Kuat Ma’ruf.
Putri juga diketahui terlibat dalam kejadian tersebut.
Bahkan, dalam video animasi rekonstruksi yang dibuat Bareskrim Polri, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J setelah ajudannya itu jatuh dan bersimbah darah di lantai.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri menetapkan 3 tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelimanya dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP serta 55 dan 56 KUHP.
Anak Anggota DPRD Terlibat Kasus Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tersangka-pembunuhan-berencana-Brigadir-J-yakni-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)