Brigadir J Tewas
LPSK Ungkap Kejanggalan, Yakin Putri Candrawathi Tak Alami Pelecehan, Singgung Tentang 'Tanggal'
Simak alasan LPSK yang yakin Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual berikut ini.
Selain itu, tidak terdapat relasi kuasa yang mana pelaku pelecehan biasanya lebih memiliki kekuasaan dibanding korban.
Namun yang terjadi dalam kasus ini justru sebaliknya, di mana Brigadir J adalah bawahan korban.
LPSK juga meragukan kejadian yang disebut dilakukan di rumah PC saat ada dua saksi mata di lokasi.
"Jadi banyak hal-hal yang membuat kami sulit menerima laporan Ibu PC dan posisinya sebagai korban, karena kami tidak meyakini posisi Ibu PC sebagai korban," ungkap Edwin.
Menurutnya, hal ini sudah diperkuat dengan pembuktian dari Bareskrim Polri bahwa kasus pelecehan di Duren Tiga hanya rekayasa.
Sehingga, insiden pelecehan di Magelang sangat diragukan sebagai sebuah kebenaran.
LPSK Yakin Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki pendapat yang berseberangan dengan lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dilansir TribunWow.com, dua lembaga tersebut memiliki penemuan berbeda mengenai dugaan pelecehan tersangka Putri Candrawathi.
Baca juga: Masih Ingat Vera Simanjuntak? Kekasih Brigadir J Dijodohkan Warganet dengan Bripda Reza Hutabarat

LPSK meyakini bahwa satu-satunya tersangka perempuan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bukanlah korban pelecehan.
Namun, Komnas HAM dalam rekomendasinya, menduga kuat adanya insiden yang diduga kuat menjadi motif tersangka Ferdy Sambo melakukan pembunuhan.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian, menuturkan sejumlah alasan yang melandasi sikap lembaganya.
Diterangkan bahwa Brigadir J merupakan bawahan dari Ferdy Sambo yang adalah suami Putri.
Sehingga, dalam kasus ini justru Putri yang memiliki kekuasaan di atas Brigadir J.
Hal ini lazimnya akan mempengaruhi pertimbangan dan keberanian pelaku pelecehan melaksanakan aksinya.