Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Proyek Rehab Kantor Wali Kota Tomohon Sulawesi Utara Senilai Rp 3,6 Miliar Mulai Dikerjakan

Sejumlah proyek fisik yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara sudah mulai dikerjakan.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Proyek rehab Kantor Wali Kota Tomohon yang mulai dikerjakan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini, sejumlah proyek fisik yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara sudah mulai dikerjakan.

Termasuk proyek Rehabilitasi Kantor Walikota Tomohon.

Dari pantauan tribunmanado.co.id, proyek Rehabilitasi Kantor Wali Kota Tomohon sudah mulai dikerjakan.

Adapun dari data yang berhasil dihimpun tribun manado, proyek yang dimenangkan oleh CV Nikita Jaya Sejati ini menjadi yang paling besar.

Total nilai kontraknya mencapai Rp 3,6 miliar.

Hal ini pun dibenarkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Rehabilitasi Kantor Wali Alfreds Rares.

"Iya betul anggarannya Rp 3,6 miliar," katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Sabtu (24/9/2022) malam.

Adapun untuk proses tender hingga dimenangkan oleh CV Nikita Jaya, Alfreds mengaku tak tau-menau.

Karena semuanya dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

"Yaaa, kalu proses tender mungkin lebih tepat ke UKPBJ. Karena sampai penetapan pemenang kan dari mereka," sebutnya.

Sementara saat ditanyai terkait potensi adanya fee proyek, Alfrets juga tak tau. Namun menurutnya terkait hal tersebut bisa ditanyakan ke Pokja.

"Mohon maaf untuk itu saya tidak tau. Mungkin bisa di konfirmasi ke pokja," akunya seraya menambahkan.

"Iyaa pasti pak, karena kami juga tak mau terkena masalah," tandasnya. (hem)

Baca juga: Pantas Prabowo Subianto Puji Jokowi Padahal Dulu Rival Pilpres, Ternyata Ada Maksud Lain

Baca juga: Sosok Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Jaksel yang Baru, Pernah Jadi Staf Pribadi 3 Kapolri

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved