Brigadir J Tewas
Jaksa Agung Dianggap Belum Terima 'DOA', Kamaruddin Berharap Berani Tahan Putri Candrawathi
Jaksa AgungDianggap Belum Terima 'DOA', Kamaruddin Berharap Berani Tahan Putri Candrawathi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak tanggal 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Tetapi hingga kini Putri Candrawathi belum juga ditahan pihak kepolisian.
Kasus pembunuhan ini pun akan masuk ke meja hijau atau tahap persidangan.
Baca juga: Penanganan Kasus Ferdy Sambo Dinilai Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Penyebabnya
Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kejaksaan Agung dapat berani menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam pesannya kepada Kejaksaan Agung, Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung mengenai 'DOA'.
Kamaruddin mengatakan Jaksa Agung belum menerima 'DOA' dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Harapan kami Jaksa Agung akan berani menahan (Putri Candrawathi), karena kita anggap dia belum menerima 'doa'," kata Kamaruddin dalam keterangannya dikutip dari Kompas TV, Senin (26/9/2022).
Adapun doa yang dimaksud Kamaruddin ialah singkatan dari Dorongan Amplop atau suap.
Lebih lanjut, dia menduga tak kunjung ditahannya istri Irjen Ferdy Sambo ini karena ada sandera-menyandera di baliknya.
"Istrinya Sambo (Putri) harusnya sudah ditangkap ditahan, tapi karena ada pertimbangan lain. Mungkin mereka saling sandera menyandera. Diduga istrinya itu dibikin seperti bargaining position (tawar-menawar),” ujarnya.
“Mungkin kalau dia ditahan, maka akan menyerempet kepada yang lain."
Kuasa hukum sebut Ferdy Sambo powerfull dan banyak uang
Lebih lanjut Kamaruddin menyebutkan, kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Ferdy Sambo cukup besar.
Ferdy Sambo bahkan kabarnya bisa mempergunakan kewenangannya untuk mengendalikan lembaga lain.
Dalam hal ini, terbukti banyak oknum polisi lain yang juga ikut terseret kasus pembunuhan berencana ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kolase-gambar-ilustrasi-koruptus-dan-Kamaruddin-Simanjuntak.jpg)