Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Jaksa Agung Dianggap Belum Terima 'DOA', Kamaruddin Berharap Berani Tahan Putri Candrawathi

Jaksa AgungDianggap Belum Terima 'DOA', Kamaruddin Berharap Berani Tahan Putri Candrawathi

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Dok. Kompas.com/ wikipedia
Kolase gambar ilustrasi koruptus dan Kamaruddin Simanjuntak - Jaksa Agung Dianggap Belum Terima 'DOA', Kamaruddin Berharap Berani Tahan Putri Candrawathi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak tanggal 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Tetapi hingga kini Putri Candrawathi belum juga ditahan pihak kepolisian.

Kasus pembunuhan ini pun akan masuk ke meja hijau atau tahap persidangan.

Baca juga: Penanganan Kasus Ferdy Sambo Dinilai Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Penyebabnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo hingga kini belum ditahan pihak kepolisian.
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo hingga kini belum ditahan pihak kepolisian. (Dok. Handout)

Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kejaksaan Agung dapat berani menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam pesannya kepada Kejaksaan Agung, Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung mengenai 'DOA'. 

Kamaruddin mengatakan Jaksa Agung belum menerima 'DOA' dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Harapan kami Jaksa Agung akan berani menahan (Putri Candrawathi), karena kita anggap dia belum menerima 'doa'," kata Kamaruddin dalam keterangannya dikutip dari Kompas TV, Senin (26/9/2022).

Adapun doa yang dimaksud Kamaruddin ialah singkatan dari Dorongan Amplop atau suap.

Lebih lanjut, dia menduga tak kunjung ditahannya istri Irjen Ferdy Sambo ini karena ada sandera-menyandera di baliknya.

"Istrinya Sambo (Putri) harusnya sudah ditangkap ditahan, tapi karena ada pertimbangan lain. Mungkin mereka saling sandera menyandera. Diduga istrinya itu dibikin seperti bargaining position (tawar-menawar),” ujarnya.

“Mungkin kalau dia ditahan, maka akan menyerempet kepada yang lain."

Kuasa hukum sebut Ferdy Sambo powerfull dan banyak uang

Penanganan Kasus Ferdy Sambo Dinilai Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Penyebabnya
Penanganan Kasus Ferdy Sambo Dinilai Lambat, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Penyebabnya (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ Kolase Tribun Manado/ Dok. Humas Polri)

Lebih lanjut Kamaruddin menyebutkan, kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Ferdy Sambo cukup besar.

Ferdy Sambo bahkan kabarnya bisa mempergunakan kewenangannya untuk mengendalikan lembaga lain.

Dalam hal ini, terbukti banyak oknum polisi lain yang juga ikut terseret kasus pembunuhan berencana ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved