Kasus Gubernur Lukas Enembe
Gubernur Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas dan Hobi Main Judi di Kasino
Gubernur Lukas Enembe disebut memiliki tambang emas di Distrik Mamit,Kabupaten Tolikara, Papua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Papua, Lukas Enembe disebut memiliki tambang emas di Distrik Mamit,Kabupaten Tolikara, Papua.
Tambang emas tersebut juga dikelola secara tradisional.
Selain itu, Lukas Enembe juga memiliki hobi bermain di Kasino.
Hal itu dijelaskan oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berdasarkan pengakuan dari sang gubernur.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur (Lukas Enembe) ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara," kata Roy, dikutip dari Tribunnews, Jumat (23/9/2022).
"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Akan tetapi, Roy mengatakan, perizinan tambang emas tersebut saat ini tengah diurus dan akan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah selesai.
"Foto (lokasi tambang emas) dan dokumennya (perizinan) segera dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujar Roy.
Baca juga: 3 Negara Tempat Lukas Enembe Main Kasino, Semuanya Mewah, Dilakukan Saat ke Luar Negeri
Baca juga: Foto-foto Gubernur Lukas Enembe Sedang Main Judi di Kasino Singapura, Asik Dilayani Perempuan Cantik
Baca juga: Siapa Sangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Memang Pernah ke Kasino Judi, Diungkap Pengacara Sendiri
Roy menyampaikan, tambang emas milik Lukas Enembe itu dikelola oleh warga Papua secara tradisional.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh KPK.
Dalam perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Lukas yang saldonya mencapai Rp 71 miliar.
Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan dana yang tidak wajar, salah satunya setoran tunai ke kasino judi sebesar 54 juta dollar Singapura atau sekira Rp 560 miliar.
"Salah satau hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta Lukas Enembe bersikap kooperatif.
"Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," ujar Mahfud.
"Tapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," pungkasnya.
Main judi di Kasiono Singapura
Lukas Enembe disebut berlibur ke luar negeri untuk melepas penat sembari menyalurkan hobi.
Gubernur Lukas Enembe ternyata bermain kasino di Singapura saat berlibur ke negara itu dan tidak menghabiskan uang hingga miliaran rupiah.
Enembe disebut hanya melepas penat seperti orang bermain gim.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aloysius Renwarin, kuasa hukum Lukas Enembe, Rabu (21/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Menurut Aloysius, Orang Nomor Satu di Papua itu pergi ke kasino sekadar untuk melepaskan penat, seperti orang lain bermain gim.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.
Selain menjelaskan tentang permainan kasino, ia juga menyebut bahwa kliennya tidak mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Menurutnya, Lukas Enembe tengah mengidap sejumlah penyakit seperti stroke, gula, dan ginjal.
“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga mengaku tidak bisa menjamin kliennya akan memenuhi panggilan kedua penyidik KPK pada Senin pekan depan.
“Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit."
"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit,” jelas Aloy, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.
Menurut Aloy, kliennya akan dimintai keterangan seputar dugaan gratifikasi Rp1 miliar yang diterima.
Ia menyebut, penyidik tidak akan mengulik persoalan lain seperti dugaan setoran uang Rp560 miliar ke kasino judi.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, KPK akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Hukum acara untuk menghadirkan tersangka, step step-nya ada pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, ada surat perintah,
semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Rabu.
"Yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita panggil panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok,
akan dilayangkan ke Papua dan untuk waktu datang di minggu berikutnya," terangnya.
Untuk diketahui, PPATK menemukan adanya transaksi setoran tunai yang dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura
atau sekira Rp560 miliar yang dilakukan dalam periode tertentu.
Selain itu, ditemukan setoran tunai di kasino judi tersebut dalam periode pendek senilai 5 juta dolar Singapura.
Lukas Enembe Belum Dijemput Paksa, KPK: Kita Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tergantung situasi.
Marwata menuturkan, pihaknya juga tak ingin memaksakan penjemputan paksa Enembe karena situasi di Papua tengah tidak kondusif.
“Kita lihat situasi (jemput paksa), enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu.
Kita enggak ingin ada perumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Marwata juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk kembali memanggil Enembe.
“Hari ini kita perintahkan supaya dipanggil lagi,” kata dia.
Sebagai informasi, setelah KPK menetapkan Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi dan pemanggilan pada 12 September 2022,
seribuan massa berkumpul di depan kediaman pribadi Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura.
Bahkan, ada rencana aksi demonstrasi oleh kelompok yang menamakan diri sebagai "Koalisi Rakyat Papua".
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan jika masyarakat ingin menggelar aksi demonstrasi.
Namun, ia mengingatkan agar peserta aksi tetap menjaga ketertiban.
“Kalau memang mau demo, demolah dengan tertib, negara menjamin orang berdemo,” kata Mahfud.
Mahfud menyebut bahwa situasi di Papua saat ini tengah memanas.
Untuk itu, Mahfud meminta aparat setempat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Papua.
“Pada aparat yang di sana juga supaya menjaga keamanan dan ketertiban supaya ada penjelasan masalah yang sebenarnya seperti yang kami sampaikan tadi,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua, Kuasa Hukum: Izin Sedang Diurus untuk Dilaporkan ke KPK"
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Habiskan Rp560 Miliar Main Judi Kasino, Gubernur Lukas Enembe Disebut Memiliki Tambang Emas, https://medan.tribunnews.com/2022/09/24/diduga-habiskan-rp560-miliar-main-judi-kasino-gubernur-lukas-enembe-disebut-memiliki-tambang-emas?page=all.