OTT KPK
Sosok Yosep Parera, Pengacara Sekaligus Youtuber, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bersama Hakim
Simak profil dan sosok Yosep Parera. Pengacara sekaligus Youtuber yang jadi tersangka kasus dugaan suap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (22/9/2022).
Pasca melakukan OTT, KPK menetapkan sejumlah 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Selain seorang Hakim Agung, pengacara Yosep Parera juga turut serta dijadikan tersangka, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: Sosok Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati, Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Rp 800 Juta

"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Sepuluh orang tersebut terdiri 6 orang tersangka penerima suap dan 4 orang tersangka pemberi suap.
Pengacara Yosep Parera disebut berperan sebagai pemberi suap.
Akun YouTube pengacara Yosep Parera bernama Rumah Pancasila dan klinik Hukum, dengan 246 ribu subscriber.
Lewat akun YouTubenya, dirinya membagikan konten mengkritisi suatu kejadian atau masalah dengan bingkai hukum.
Termasuk di salah satu kontennya berjudul 'Camat Samarinda Hancurkan Barang' serta 'Pungli Oknum Satpol PP minta duit pengamen'.
Dikutip dari yosepparera.id, Yosep Parera adalah seorang pengacara dengan spesialis Perkara Pidana, Perkara Perdata dan Konsultasi Hukum.
Dirinya menekuni profesi sebagai seorang pengacara (lawyer) sejak tahun 2000.
Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang Jadi Tersangka Kasus Suap, Kena OTT KPK

Selain pengacara juga YouTuber, Yosep Parera juga seorang Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang.
Yosep Parera juga merupakan Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang.
Serta Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Riwayat Pendidikan
- S.H, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang
- M.H, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
- Dr, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Riwayat Organisasi
- Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Semarang Raya, Periode: 2016-2020
- Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD HAMI) Jawa Tengah, Periode: 2015-2020
- Ketua Perhimpunan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTIPro) Jawa Tengah, Periode: 2016-2021
- Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang, Periode: 2016-2021
- Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang
Yosep Parera Akui Kesalahan
Di hadapan awak media, Yosep Parera yang mengenakan rompi tahanan, mengakui kesalahannya.
Di lain sisi, saat ditanya apakah dirinya mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Yosep Parera mengatakan tidak mengenalnya.
"Yang pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia, inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek tingkat bawah sampai atas itu harus mengeluarkan uang," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Mischa Hasnaeni Moen Wanita Emas Histeris saat Diringkus Kejagung, Diduga Korupsi PT WBP

Dirinya mengatakan lantaran sistem tersebut, maka dirinya menjadi korban.
"Sehingga salah satu korbannya adalah kita (lawyer), maka saya sebagai lawyer mengakui secara jujur bahwa kami menyerahkan uang kepada MA (Mahkamah Agung)," lanjutnya.
Yosep Parera dan lawyer lainnya mengatakan akan membuka semuanya, terkait kasus dugaan suap di MA tersebut.
"Kami siap menerima hukumannya, kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia untuk dihukum seberat-beratnya," ungkapnya lagi.
Dirinya pun juga berharap untuk semua pengacara tidak mengulangi hal-hal seperti itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: