OTT KPK
Sosok Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati, Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Rp 800 Juta
Simak sosok dan profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung yang terjaring OTT KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) yang kini menuai sorotan.
Sudrajad Dimyati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kini telah berstatus sebagai tersangka.
OTT KPK tersebut dilalukan pada Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK, Daftar Nama Pemberi dan Penikmat Uang Suap

Sudrajad Dimyati diduga menerima suap pengurusan perkara di MA.
Bukan hanya Sudrajad Dimyati, 9 orang lainnya pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Dikabarkan, ia diduga menerima suap agar mengondisikan putusan kasasi laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari koperasi simpan pinjam Intidana.
"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Sepuluh orang tersebut terdiri 6 orang tersangka penerima suap dan 4 orang tersangka pemberi suap.
Sudrajad Dimyati menjadi tersangka penerima suap bersama 5 orang lainnya yakni yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu; dua PNS Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua PNS MA, Redi dan Albasri.
Sementara 4 tersangka pemberi suap yaitu dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; serta dua orang pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno.
Profil Sudrajad Dimyati
Baca juga: KRONOLOGI Hakim Agung Kena OTT, KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka, Sudrajad Dimyati Diminta Kooperatif

Lantas, siapakah Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang kini ditetapkan sebagai tersangka?
Penelusuran Tribunnews.com, Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR.
Di tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun ia gagal karena tersandung dugaan suap terkait lobi pemilihan hakim agung di toilet.
Kala itu, ia diduga melakukan lobi dengan anggota DPR Fraksi PKB Baharuddin Nashori di toilet.