Kasus Lukas Enembe
Siapa Sangka, KPK Akan Periksa Sosok Ini yang Bantu Lukas Enembe Transaksi Uang 560M ke Kasino
PPATK mengungkap ada 12 temuan dalam kasus Lukas Enembe, salah satu yang diungkap yaitu kecurigaan terkait dugaan transaksi uang ke Kasino Singapura
Belum Penuhi Panggilan KPK
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Lukas Enembe hingga saat ini belum memenuhi panggilan KPK
Oleh karena itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan kepada Lukas Enembe untuk kooperatif terhadap proses hukum.
"Ini murni penegakan hukum, tidak ada kepentingan lain."
"Sehingga kami berharap para pihak yang dipanggil oleh KPK baik itu sebagai saksi maupun tersangka untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan di penyidik KPK."
"(Tentunya) juga dapat menyampaikan apa yang ia ketahui di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri.
KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kedua
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.
Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Lukas Enembe tak kunjung hadir memenuhi panggilan pertama KPK.
"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."
"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."
"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."
"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto dikutip dari Kompas Tv, Rabu (21/9/2022).
Telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/22/kpk-kantongi-identitas-perantara-lukas-enembe-di-singapura-yang-bantu-lakukan-transaksi-rp-560-m?page=all