Kasus Lukas Enembe
Siapa Sangka, KPK Akan Periksa Sosok Ini yang Bantu Lukas Enembe Transaksi Uang 560M ke Kasino
PPATK mengungkap ada 12 temuan dalam kasus Lukas Enembe, salah satu yang diungkap yaitu kecurigaan terkait dugaan transaksi uang ke Kasino Singapura
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, KPK akan periksa sosok ini yang bantu Lukas Enembe transaksi uang 560M ke Kasino
Nama Lukas Enembe, Gubernur Papua semakin jadi sorotan publik
Lantaran kasusnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya kasus tersebut, hasil pemeriksaan PPATK pun kini mengungkap beberapa hal mengganjal terkait transaksi keuangan Lukas Enembe.
Diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 12 temuan PPATK.
Salah satu yang diungkap PPATK yaitu kecurigaan terkait dugaan transaksi uang ke Kasino di Singapura
KPK dinyatakan akan melakukan pengejaran kepada seseorang yang berada di Singapura karena diduga menjadi perantara Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan transaksi mencurigakan.

Baca juga: Siapa Sangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Ternyata Setor Uang ke Kasino, PPATK Bongkar Semuanya
Baca juga: Siapa Sangka, Ternyata Lukas Enembe Pernah Beli Barang Mewah, Harganya Fantastis, Diungkap PPATK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan pihaknya sudah mengantongi nama dan identitas orang yang bersangkutan.
Rencananya KPK akan melakukan penggalian keterlibatan orang tersebut dalam kasus Lukas Enembe.
"Orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan."
"Kalau dia Warga Negara Singapura ya pasti akan ada proses-proses kerjasama antar negara untuk bisa menggantikan yang bersamaan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," kata Karyoto (20/9/2022), dikutip dari Kompas Tv.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Lucas Enembe ke Kasino di Singapura.
Adapun nilai transaksinya mencapai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar.
Jumlah uang Rp 560 miliar, nilainya setara sepertiga dari total Dana Otonomi Khusus yang diterima Provinsi Papua Tahun 2022, yakni sebesar Rp 1,5 triliun.
PPATK juga menemukan setoran tunai lain sebesar 5 Juta Dollar Singapura.

Baca juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado, dari PNS Hingga Terjun ke Dunia Politik
Belum Penuhi Panggilan KPK
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Lukas Enembe hingga saat ini belum memenuhi panggilan KPK
Oleh karena itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengingatkan kepada Lukas Enembe untuk kooperatif terhadap proses hukum.
"Ini murni penegakan hukum, tidak ada kepentingan lain."
"Sehingga kami berharap para pihak yang dipanggil oleh KPK baik itu sebagai saksi maupun tersangka untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan di penyidik KPK."
"(Tentunya) juga dapat menyampaikan apa yang ia ketahui di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri.
KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kedua
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.
Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Lukas Enembe tak kunjung hadir memenuhi panggilan pertama KPK.
"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."
"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."
"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."
"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto dikutip dari Kompas Tv, Rabu (21/9/2022).
Telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/22/kpk-kantongi-identitas-perantara-lukas-enembe-di-singapura-yang-bantu-lakukan-transaksi-rp-560-m?page=all