Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelanggaran HAM

Deretan Pelanggaran HAM di Indonesia 2022, Ada yang Libatkan Bupati, TNI hingga Kasus Ferdy Sambo

Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada manusia, bersifat universal dan langgeng.

Editor: Glendi Manengal
M Risyal Hidayat
Salah satu pelanggaran HAM yakni pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo 

Salah satu yang menarik perhatian publik adalah kasus dugaan penyiksaan yang menyebabkan matinya Freddy Nicolaus Siagian. Ia merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang tewas pada 13 Januari 2022.

Komnas HAM menemukan indikasi kuat pelanggaran HAM berupa hak untuk hidup, terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat, hak untuk memperoleh keadilan, serta hak atas kesehatan.

Freddy diduga mengalami serangkaian tindak kekerasan yang begitu keji yang menyebabkan sejumlah luka yang membekas pada tubuhnya.

Selain itu, Komnas HAM juga menyebutkan telah terjadi tindak pemerasan yang dilakukan oknum polisi.

Kasus multilasi empat warga sipil di Mimika

Temuan potongan jenazah dari empat orang korban di Mimika, Papua, menghebohkan masyarakat pada akhir Agustus 2022.

Dari penyelidikan, pelaku mutilasi merupakan enam prajurit TNI dan empat warga sipil. Para pelaku diduga memiliki bisnis bersama sebagai pengepul solar.

Komnas HAM menyatakan tindakan para pelaku telah melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.

Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM menyatakan pembuhan tersebut sebagai pembunuhan berencana. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya senjata rakitan yang dimiliki oleh salah satu pelaku dari unsur TNI.

Atas temuan ini, Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk memecat enam prajurit TNI yang terlibat.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.

Penembakan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

Penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 8 Juli 2022 menjadi kasus yang menarik perhatian publik akhir-akhir ini.

Hal ini dikarenakan penembakan tersebut dilakukan oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved