Manado Sulawesi Utara
Ratusan Siswa SMP Negeri 4 Manado Belajar Bahaya Narkoba dan Manfaat Aplikasi E-RNM
Satresnarkoba Polresta Manado melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba. Mereka juga menyosialisasikan manfaat website E-RNM.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, melaksanakan penyuluhan.
Penyuluhan dilakukan di SMP Negeri 4 Manado, Selasa (20/9/2022).
Materi penyuluhan berupa bahaya narkoba dan manfaat website E-RNM.
Menurut May, para remaja saat ini harus lebih paham tentang bahaya narkoba.
“Penyuluhan ini kami laksanakan untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak di sekolah agar dapat berperan ditengah-tengah linkungan sekolah dalam pencegahan,penggunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi tentang narkotika, May juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan dan manfaat dari website E-RNM.
Baca juga: Perjuangan Bertahun-Tahun, KMP Tude di Bitung Sulawesi Utara Akhirnya Masuk Register Class
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut, Salah Satu Asal Jambi
Ia juga menjelaskan dampak dan sanksi hukum kepada pengguna dan pengedar narkoba.
“Aplikasi berbasis elektronik dalam hal penanganan narkoba khususnya di bidang rehabilitasi, dengan cara scan barcode menggunakan handphone di tempat yang ada stiker bercode E-RMN,” jelas Polwan jebolan Akpol tahun 2010 tersebut.
Polwan satu melati ini berharap kedepan para remaja bisa berpartisipasi dalam melakukan pencegahan narkoba di lingkungannya sekolah.

"Bukan hanya dalam lingkungan sekolah saja. Kami harapkan kedepannya anak-anak ini bisa jadi orang yang mengingatkan bahaya penggunaan narkoba bagi teman-temannya," tandas dia.(*)